jabarekspres.com, CIMAHI – Untuk mengantisipasi kemunculan para pelaku aksi terorisme yang kerap mangkal di daerahnya, Komando Distrik Militer (Kodim) 0609/ Kabupaten Bandung akan melakukan pengawasan disejumlah titik di wilayah Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
Dandim 0609/ Kabupaten Bandung Letkol Arh A Andre Wira Kurniawan mengatakan, agar kehadiran para pelaku terorisme bisa terdeteksi sejak dini, jajarannya akan melakukan pengawasan ketat.Termasuk, bersinergi dengan pemerintah untuk mendata warga di daerah yang jarang terawasi
Selain itu, peningkatan peran Babinsa yang memiliki wilayah ditingkat kecamatan dan kelurahan akan dimaksimalkan dengan melakukan komunikasi bersama masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai radikalisme.
“Kami sudah meminta agar pemerintah setempat untuk bersinergi dan lebih selektif saat pembuatan KK, atau KTP,” kata Dandim kepada wartawan di Makodim 0609 belum lama ini
Andre menambahkan, jajarannya juga sudah berkomitmen bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang siap memerangi aksi terorisme. Pihaknya pun akan melakukan proses penyelidikan dengan aparat kepolisian, saat menemukan adanya data warga fiktif.
“Apakah mereka berpura pura sebagai pendatang, itu memang ada dan fiktif seperti pelaku bom panci, tentu akan diselidiki,” ungkapnya.
Menurut Andre, pengawasan di wilayah perbatasan serta daerah terpencil tentu menjadi fokus utama karena paling rawan disusupi warga tak jelas. Jajarannya juga mendorong sistem keamanan lingkungan (siskamling) bisa kembali diefektifkan.
“Kami juga akan terjunkan Babinsa dalam program itu sekaligus untuk memastikan bila siskamling memang berjalan,” tandasnya.
Terkait tiga daerah (Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung) yang paling rawan, Andre menilai jajarannya kini terus memetakannya. Tapi sebagai upaya preventif, Kodim 0609 melakukan sosialisasi dan pembinaan terkait bela negara dan wawasan kebangsaan cinta tanah air kepada masyarakat. “Intinya bila masyarakat ingin aman, maka harus pula masyarakat turut serta berperan didalamnya,” tandasnya.
Bupati Bandung Dadang M Naser AKAN mewajibkan pendatang yang akan menetap diwilayahnya agar melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Hal itu untuk mencegah kedatangan warga yang menjadi target operasi densus 88.