Alexander menegaskan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran untuk semua penegak hukum. Sehingga, penegak hukum jangan menggunakan kewenangannya untuk mendapatkan keuntungan. ”Jangan jadikan jabatan sarana mendapatkan uang,” terangnya.
Sumber dari KPK menyebutkan, Kasi Intel tersebut melakukan semacam pemerasan setelah mengetahui adanya masalah dalam proyek-proyek tersebut. ”Jadi, kewenangan Kasi Intel itu mencari informasi terjadinya pidana, seperti korupsi. Tapi, informasi awal ini kemudian dijadikan alat memeras,” tuturnya.
Artinya, sebelum menjadi sebuah kasus pidana korupsi, Kasi Intel ini melakukan perjanjian untuk menghentikan kasus sebelum dimulai. ”Belum sampai ke penyelidikan dan penyidikan sudah berhenti duluan,” ungkap sumber KPK yang tidak ingin disebut namanya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Kasi Intel ini sedang dilihat apakah juga merupakan anggota dari Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). ”Kami lihat apakah dia masuk kesana, tapi sampai saat ini belum sampai pada tahap itu,” tuturnya.
Sementara kemarin Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono langsung mendatangi KPK. Basariah menjelaskan, kedatangan Jamwas itu untuk mendiskusikan kemungkinan bahwa kasus tersebut ditangani Kejagung. ”Namun, setelah diskusi panjang, hasilnya kasusini tetap ditangani KPK,” paparnya.
Widyo Pramono mengatakan bahwa pihaknya mendatangi KPK untuk berkoordinasi terkait OTT pada jaksa di Kejati Bengkulu tersebut. ”Kami menghormati proses di KPK,” ujarnya.
Kejagung saat ini melakukan langkah dengan memeriksa oknum jaksa tersebut secara internal. Pemeriksaan internal ini akan mengikuti proses yang ada di KPK. ”Saya sudah terbuitkan surat perintah pemeriksaan. Kami akan lihat sejauh apa kasus ini,” ungkapnya.
Apakah jaksa nakal ini akan langsung dipecat? Dia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Tentunya, prosedurnya harus dilihat hingga kasus tersebut di persidangan. ”Nantinya, vonis yang akan menjadi dasar pemecatan,” ujarnya.
Kendati begitu, dia mengaku memang benar banyak jaksa nakal yang terus melakukan pemerasan. Menurutnya, sebenarnya kesejahteraan dari jaksa sudah mencukupi. ”Ada gaji ada tunjangan dan sebagainya,” tuturnya.
Karena itu, kemungkinan kejadian yang sama terulang pada jaksa itu karena mental. Sehingga, kedepan masalah tersebut perlu diperbaiki. ”Ya, ini kemungkinan membutuhkan revolusi mental,” paparnya.