jabarekspres.com, BANDUNG – Dinas Tata Ruang (Distaru) kota Bandung saat ini merencanakan pembuatan one map policy untuk peta kota Bandung dengan berbagai tematik yang dapat di akses di web, distaru.
Menurut Kepala Bidang Perencanaan Lisa Surya Lestari mengatakan, bahwa one map policy, harus dimiliki setiap SKPD agar dapat memudahkan pemetaan dalam perencanaan pekerjaannya.
“Saat ini yang sudah menggunakan peta dasar yang kita buat dinas pajak (Disyanjak) dan Badan Petanahan Nasional (PBN),”terang Lisa dalam acara ‘Bandung Menjawab’ di Ruang Media Kota Bandung.
Menurut dia, saat ini peta dasar yang dimiliki Distaru bisa disebut yang paling detail, dengan skala 1:1000. Saat ini biasa di kota lain memiliki skala 1: 5000. Pihaknya mengaku pula, sedang menyusun peta tematik dan akan mensosialisasikan untuk beberapa peta tematik.
” Setelah lebaran kita akan mensosialisasikan untuk 11 peta tematik di tahun 2017 dan akan ada penambahan di tahun 2018,”jelasnya.
Untuk anggaran pembuatan peta tematik ini sekuat mencapai angka 8. Untuk penghabisan dan pembuatan peta dan saat ini sudah menjalin kerja sama untuk sewa kelola dengan pihak ITB.
“Kita bekerja sama dengan ITB karena mereka punya teknologi yang mumpuni dalam hal peta tematik ini,”terangnya.
Selain akan membuat peta tematik, pihaknya akan memperketat perizinan pembangunan di kota Bandung.
“Kita akan melakukan tugas kita dengan baik, yakni akan lebih memperketat lagi aturannya. Sebab di beberapa sudut kota yang sudah padat pembangunnya, “pungkasnya. (pan/gun)