BPJS Kesehatan Divre V Rangkul Kejaksaan

Hal senada dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Divre V, Muhammad Edison. Dia  mengaku, capaian rekrutmen peserta untuk Pekerja Penerima Upah (PPU). Untuk Badan Usaha swasta lainnya sebanyak 4.186.740 jiwa atau 12.371 Perusahaan untuk wilayah Jawa Barat Divisi Regional V yang telah tergabung dengan program JKN-KIS. Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran APBD adalah sebanyak 961.067 jiwa yang merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran yang didaftarkan oleh Kota/Kabupaten di wilayah Divisi Regional V Jawa Barat.

“Peserta PBI APBD ini telah terdaftar di 22 Kabupaten/Kota dari total 27 Dati II yang ada di Jawa Barat, dan sudah keseluruhan Kab/Kota sebanyak 22 Kabupaten/Kota untuk wilayah Divisi Regional Jawa Barat sudah terintegrasi Jamkesda,” ujarnya.

Edison menambahkan, BPJS Kesehatan Divisi Regional V Jawa Barat akan terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan terhadap Badan Usaha dan juga Pemerintah Daerah dengan tetap bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat dan Instansi terkait.

Selain Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan yang dilaksanakan rutin minimal  2 (dua) kali dalam setahun, Pemeriksaan bersama antara Kejaksaan Negeri dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, dan Sosialisasi bersama antara Kejaksaan dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi baik Provinsi atau Daerah.

“Selain bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat ataupun Kejaksaan Negeri, BPJS Kesehatan bersinergi juga dengan Dinas atau Instansi terkait dalam mendukung program JKN-KIS dalam hal penegakan Kepatuhan,” pungkasnya. (dn/gun)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan