”Itu yang diperbolehkan untuk jalur prestasi dan kami tidak memberikan jalur khusus bagi siapa juga. Tapi harus diikuti dengan aturan dan persyaratan yang sudah ditentukan. Mulai saat ini kita buka hingga 14 Juni 2017,” kata Wakasek Bidang Kesiswaan SMKN 4 Padalarang, Firman Dani.
Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Kota Bandung Erry Sudradjat menyatakan, saat ini untuk PPDB melalui jalur prestasi sangat berkurang. Sebab, pada tahun lalu pengesahan sertifikat prestasi mencapai dua ribu untuk tahun ini hanya sekitar tujuh ratus yang ditandatangani.
”Saya dari dulu sudah mengusulkan bahwa PPDB yang menggunakan jalur prestasi harus ada pengujiannya agar tidak terjadi jual beli sertifikat bodong,” katanya.
Dengan adanya testing untuk jalur prestasi ini, kata dia, dipastikan penjualan sertifikat bodong ini bisa ditekan. Bahkan, mungkin tidak ada kesempatan untuk melakukan penjualan sertifikat palsu.
”Misal karate, pasti dites dulu benar apa tidak. Jadi mereka akan berpikir dua kali untuk melakukan persyaratan menggunakan jalur prestasi,” jelasnya sambil menambahkan KONI Kota Bandung sudah melakukan sosialisasi sejak lama. (rus/ziz/drx/pan/rie)