Sementara itu, anggota Pansus RUU Pemilu Achmad Baidowi mengatakan, masih ada lima isu krusial yang belum disepakati. Yakni, presidential threshold, ambang batas parlemen, sistem pemilihan, alokasi kursi per dapil, dan metode konversi suara menjadi kursi. ”Lima isu krusial dibahas pekan depan,” ujarnya saat dihubungi.
Pria yang akrab disapa Awik itu meminta masyarakat dan penyelenggara sedikit bersabar. Pihaknya menargetkan pembahasan lima isu itu bisa tuntas pada akhir masa sidang ini.
Menurut dia, pembahasan RUU Pemilu terlambat bukan semata-mata karena konflik kepentingan partai. Tapi, juga konsekuensi komitmen pansus untuk membuat UU yang komprehensif dan mendalam. ”KPU yang sekarang saya lihat sudah punya pengalaman yang cukup. Jadi, insya Allah bisa menyesuaikan,” ujarnya. (far/c10/fat/rie)