jabarekspres.com, BANDUNG– Pemerintah Provinsi Jawa Barat rencananya akan melarang beroperasinya angkutan barang jelang Lebaran 2017 ini bisa lebih lama yakni pada H-7 hingga H+7. Hal ini dirasa penting untuk semakin menekan tingkat kemacetan lalu lintas pada arus mudik dan balik.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, saat ini pemerintah pusat telah menetapkan larangan operasional angkutan barang pada H-4 hingga H+3 Lebaran 2017 atau mulai 21 Juni pukul 00.00 hingga 28 Juni pukul 00.00. Dia menilai, masa larangan ini terlalu sebentar terutama bagi Jawa Barat yang merupakan daerah perlintasan dan tujuan mudik.
Berdasarkan data arus mudik tahun-tahun sebelumnya, kepadatan kendaraan di Jawa Barat sudah meningkat signifikan sejak H-7 Lebaran. Dari jumlah kendaraan yang melintas, kata Dedi, 35 persen di antaranya merupakan angkutan barang.
Baca Juga:Dikritik Nambah MotivasiLawan Tridatu, Djanur Kembali Racik Kompisisi
Sehingga, saat itu pihaknya melarang angkutan barang beroperasi sejak H-7 hingga H+7. Oleh karena itu, dia memastikan hal serupa akan diberlakukan saat kendaraan yang melintas di Jawa Barat meningkat drastis.
“Saya inginnya H-7 sampai H+7, agar antisipasinya jelas. Kita bicara data,” kata Dedi ketika ditemui di gedung sate kemarin (29/5)
Jika kemacetan panjang terjadi, sambungnya, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat akan menghentikan operasional angkutan barang. Pihaknya telah menyiapkan sejumlah tempat di jalur utara, tengah, dan selatan untuk memarkirkan kendaraan besar tersebut.
“Jika ada kemacetan sejak H-7, kita akan tunda, seperti yang sudah-sudah,” katanya. Lebih lanjut dia katakan, kemacetan saat arus mudik di Jawa Barat pun berpotensi meningkat akibat adanya penyempitan di ruas Jalan Tol Cikarang.
Penyempitan ini terjadi di Gerbang Tol Halim akibat pengerjaan kereta api ringan (LRT). Dia berharap pengerjaan ini segera selesai agar jalan tol tersebut kembali seperti semula.
Bahkan, jika belum selesai, menurutnya pengerjaan harus dihentikan sementara selama arus mudik dan balik Lebaran. “H-14 enggak boleh ada pekerjaan,” katanya. (yan)
