BPJS dan Rumah Sakit Harus Menjaga Komitmen

jabarekspres.com, SOREANG – Banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayan kesehatan dibeberapa rumah sakit atau klinik dalam melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mendapat perhatia serius dari Anggota DPRD RI Komisi IX Dede Yusuf Macan Efendi.

Menurutnya, meskipun bukan pelayanan urusan secara langsung, pihak pelayanan baik rumahsakit ataupun klinik harus bisa menambah staf tenaga medis agar pembagian tugasnya akan terjadwal dengan baik.

Menurutnya, semua masyarakat boleh mengecek di rumah sakit ataupun klinik yang sudah kontrak kerjasama dengan BPJS. Karena setiap bulan pembayaran yang diterima dari Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS, hampir 80% pembayaran diterima dari BPJS.

“jadi begini yach. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Terjadi peningkatan dalam pendapatan rumah sakit yang meningkat hampir 200%,”jelas dia

Melihat kondisi ini, Artinya BPJS tidak merugikan melainkan mendapat keuntungan yang berlipat. Sehingga, lanjut dia pemberian pelayanan yang terbaik sangatlah wajar diperoleh masyarakat bagi kepesertaan BPJS.

Dede yang juga menjabat Wakil ketua komisi IX hadir dalam rangka memperingati Harkitnas mengungkapkan, dari berbagai keluhan yang pernah didengarnya sebetulnya, pelaksanaan BPJS sudah optimal.Tetapi, implementasi dilapangan banyak pertanyaan yang selalu diucapkan oleh masyarakat.

“Jadi banyak bermain main. Malah ada paket inasbijis yang obatnya tidak ditangung oleh BPJS. Jadi misalkan, kalau paket diare itu lima juta, menurut perhitungan mereka tujuh juta, di tambah tambah dengan alasan paketnya apa kelasnya ini dan itu,”paparnya

Dede menegaskan, hal seperti itu bisa saja terjadi pada set iap pelayanan rumaha sakit. Namun jika terdapat rumah sakit yang nakal agar dihentikan kontraknya.

Dirinya berharap, kepada pemerintah, rumah sakit atau klinik untuk menambahkan staf medis agar penjadwalan pelayanan lebih maksimal.Sebab,yang melayani itu adalah tenaga medis ataupun dokter.

“Kan mereka itu dibayar, dibayar dalam artian mendapat jasa medis dan sebagainya. kalau ada pelayanan pelayanan yang kurang tentu ini akibat kurangnya pemahaman dari petugas medis tersebut maka ini harus segera diluruskan,” tukasnya

Dede menilai, keluhan mengenai pelayaanan BOJS kesehatan yang dia dengar sebenarnya bukan datang dari masyarakat saja. Tetapi, dari tenaga medis dan Dokter, Perawat, Apoteker juga sama.

Tinggalkan Balasan