”Daya tampuh sangat berpengaruh. Pemerintah memikirkan kualitas pendidikan. Salah satunya mendesain, per ruang kelas hanya diisi 32 siswa. Dengan jumlah maksimal 12 ruang untuk SMA. Jadi perlu penambahan sekolah, minimal 1 kecamatan 1 sekolah SMA,” tuturnya.
Sementara itu, Surat Keputusan (SK) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari Gubernur Jawa Barat masih belum diterima SMA/SMK di Kota Sukabumi.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Sukabumi Nendi Nugraha mengaku, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat baru mengundang untuk menyosialisasikan program PPDB tahun pelajaran 2017/2018.
”Hingga saat ini masih baru pada tahapan sosialisasi PPDB. Hal itu sudah dilakukan di 32 SMK di Kota Sukabumi,” jelasnya kepada Jabar Ekspres, kemarin (17/5).
Dari hasil rapat dengan Disdik Provinsi Jawa Barat, kata dia, baru meminta kepada daerah kota maupun kabupaten untuk menyerahkan kuota setiap sekolah.
”Untuk SMK masih dalam tahap penghitungan kuota. Rencananya ke depan akan ada pertemuan lagi untuk membahas kuota di setiap daerah,” sambung Nendi.
Menurut dia, perubahan jadwal PPDB tidak berpengaruh terhadap jalannya proses sosialisai. Selebihnya, MKKS SMK Kota Sukabumi mengikuti aturan pelaksanaan dari provinsi.
”Ya benar perubahan jadwal dilakukan. Kemungkinan karena jadwal libur siswa yang cukup panjang,” tandasnya.
Sementara itu, panitia PPDB SMK Padjadjaran Kota Sukabumi Esih menambahkan, sosialisasi di sekolahnya sudah dilakukan dari November tahun lalu. ”Walaupun pendaftaran siswa belum dimulai, sudah ada 28 siswa yang menyerahkan berkas,” pungkasnya. (rus/job1/rie)