Jabar Paling Banyak Menunggak

Jabar Paling Banyak Menunggak
0 Komentar

”Alasan lainnya juga karena tidak disiplin dan sengaja diparkir dulu di bank-bank daerahnya untuk dapat bunga,” katanya.

Menurutnya, permasalahan ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turun tangan. Kedua instansi itu harusnya bisa mengontrol dan mengevaluasi perencanaan hingga pelaksanaan pembayaran iuran tersebut. Pemda yang tidak disiplin membayar iuran bisa diberi sanksi, dengan penurunan Dana alokasi khusus (DAK) yang dialokasikan ke pemda.

” Saya mendorong Kemendagri dan Kemenkeu tegas untuk masalah piutang ini,” ujarnya.

Baca Juga:Tiga Korban Telah Ditemukan, Dua Korban Masih Dalam PencarianMenteri PANRB–Mendagri Sepakat Percepat Penerapan E-gov Pemda

Dia menjelaskan, piutang iuran pemda ini sangat mempengaruhi cash flow BPJS Kesehatan sehingga defisit terus. Oleh karenanya, diharapkan ke depan piutang iuran ini tidak kembali terjadi. (mia/rie)

0 Komentar