”Ini hal positif buat pendidikan. Sebab, siswa di kabupaten akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk masuk ke SMA/SMK favorit yang di inginkannya,” katanya.
Dirinya sangat antusias dengan peraturan gubernur (pergub) yang dikeluarkan terkait PPDB 2017. ”Ini sesuatu yang bagus, untuk pemerataan pendidikan. Sebab, selama ini saya lihat pendidikan di Kota Bandung kurang merata,” jelas dia.
Di sisi lain, KONI Kota Bandung belum bisa mengeluarkan surat rekomendasi untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi. Hingga kini mereka belum menerima penunjukan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung ataupun KONI Jawa Barat.
Ketua Bidang Humas KONI Kota Bandung Oce Permana mengatakan, dalam dua hari terakhir sudah ada sekitar 100 siswa dan orangtua siswa yang datang meminta rekomendasi jalur prestasi untuk PPDB 2017. ”Namun, kami belum bisa memberi kepastian karena belum ada penunjukan resmi,” katanya di Sekretariat KONI Kota Bandung, belum lama ini.
Menurut Oce, pihaknya sangat menyesal belum bisa membantu para orangtua dan siswa yang membutuhkan rekomendasi tersebut. KONI Kota Bandung pun tak mau gegabah guna menghindari permasalahan yang ditimbulkan oleh munculnya oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.
Seperti diketahui, pada PPDB tahun lalu KONI Kota Bandung mendapat sorotan. Sorotan publik itu akibat ulah sejumlah oknum di luar pengurus KONI Kota Bandung yang memperjualbelikan rekomendasi jalur prestasi tersebut. Padahal, perbuatan mereka murni untuk kepentingan pribadi. Ulah oknum itu sama sekali tidak seharusnya membawa-bawa nama KONI Kota Bandung.
Meskipun demikian, Oce menegaskan pihaknya akan membantu masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah yang akan ditempuh, kata Oce, adalah dengan membentuk panitia khusus yang serentak melayani masyarakat dengan sistem satu pintu.
”Namun, untuk membuat panitia tersebut, kami membutuhkan dasar hukum penunjukkan bahwa kami benar-benar resmi dilibatkan untuk membuat surat rekomendasi tersebut,” ujarnya.
Oce menambahkan, penunjukan tersebut harus didapat oleh KONI Kota Bandung dari Disdik Kota Bandung untuk rekomendasi ke SMP. Rekomendasi juga harus didapat dari KONI Jabar untuk rekomendasi ke SMA karena pengelolaan SMA saat ini memang berada di bawah Pemprov Jabar.