Hari Pertama Ujian, Siswa SD Terusir

segel sd
HERI PURNAMA/SUMEKS
UJIAN DIALIHKAN: Ahli waris saat menyegel ruang kelas VI SDN Kirisik Desa Kirisik Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang, kemarin. Siswa tersebut saat ini terpaksa ikut ujin di sekolah lain.
0 Komentar

jabarekspres.com, SUMEDANG – Hari pertama ujian sekolah (US) kelas Vl SD Kirisik, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang harus numpang di sekolah lain. Ini terjadi akibat penyegelan ruang kelas SDN tersebut sedang digugat oleh ahli waris pemilik lahan. Akhirnya, para siswa harus numpang di SDN Pajagan.

Hal itu dilakukan, agar pelaksanaan US bisa dilakukan dengan nyaman dan kondusif. Mengingat ruang kelas VI SDN Kirisik dan dua ruangan kelas lainnya masih dalam penyegelan.

Kepala Sekolah SDN Kirisik Eti Rohaeti menyebutkan, pihaknya mengambil langkah memindahkan tempat US itu, untuk menjaga kenyamanan para siswa dalam mengerjakan soal US.

Baca Juga:Biaya Politik Besar karena Masa Kampanye Tiga BulanChelsea Ingin Kawinkan Trofi Premier League dan Piala FA

”Awalnya saya juga kaget ada penyegelan sekolah. Sebelumnya padahal saya sudah mempersiapkan ruang kelas VI untuk ujian. Bangku meja sudah diatur,” ujar Eti, kemarin (15/5).

Kepala UPT Pendidikan Ke­camatan Jatinunggal, Mumu menyebutkan, pihaknya sedang berusaha untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Persoalan tersebut memang sudah be­berapa kali disampaikan ke pihak Dinas Pendidikan.

Namun demikian, dirinya tanggung jawab pelaksanaan US siswa SDN Kirisik bisa dijamin lancar dan berjalan normal meski dilakukan di sekolah lain.

Terpisah, pihak penggugat menyatakan, belum akan membuka segel sebelum ada penyelesaian dari pihak ter­kait. Ahli waris seperti yang dikatakan Sahidin, sebenarnya sudah menawarkan hal ter­mudah dengan meminta lahan tanahnya seluas 50 bata di­bayar dengan Rp 250 juta.

Sahidin mengatakan, penye­gelan dilakukan karena pi­haknya sudah bosan beru­langkali menyampaikan persoalan ini. Namun tak kunjung mendapat respon. ”Kami punya bukti-bukti kuat kepemilikan lahan ter­sebut. Kami hanya mengam­bil hak kami,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kirisik Papat saat dihubungi melalui ponsel menerangkan, pihak desa selama ini sudah melakukan empat kali mu­syawarah antar ahli waris, Muspika dan pihak UPTD pendidikan. Utamanya, men­cari solusinya, namun sampai sekolah tersebut solusi terse­but tidak juga tergambarkan.

Dia menilai, bahwa tindakan ahli waris menyegel sekolah tersebut hal yang wajar. Sebab kekesalan pihak ahli waris setelah lama menunggu tidak juga direspon oleh pihak dinas.

0 Komentar