Akui Ingin Islamkan NKRI

HTI secara tegas menolak keras rencana pembubaran yang digelindingkan pemerintah. Meraka mengaku siap menghadapi pemerintah, jika tetap diajukan ke pengadilan. Kemudian HTI merasa selama 20 tahun lebih berada di Indonesia, menyelenggarakan dakwah secara tertib, santuh, damai, dan memenuhi peraturan.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, sikap pemerintah mengajukan pembubaran HTI memiliki beberapa alasan. Di antaranya memandang HTI merupakan gerakan politik. ’’Kalau agama itu menyatukan. Bukan memecah belah,’’ katanya.

Lukman menegaskan, penanganan HTI ini berada di bahwa Menko Polhukam, menjadi tanda jelas bahwa HTI merupakan gerakan politik. Kegiatan dakwah mereka bukan dahwah keagamaan. ’’Ini yang harus digarisbawahi,’’ tuturnya. Menurutnya gerakan politik yang dilakukan HTI merupakan upaya mengubah ideologi negara yaitu Pancasila.

Dia mengatakan, anggapan yang berkembang di masyarakat saat ini pemerintah antiormas Islam. Dia menegaskan anggapan itu salah. Lukman meluruskan tidak benar bahwa pemerintah antiormas Islam. Menurutnya pemerintah dalam membubarkan HTI tetal melalui proses hukum atau peradilan.

Saat ini simpatisan atau anggota HTI sudah merambah seluruh lapisan masyarakat. Di antaranya adalah mahasiswa maupun civitas akademika di kampus lainnya.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir mengatakan, pemerintah tidak melarang HTI di kampus selama itu berupa kajian-kajian. ’’Di kampus bebas mengkaji apa saja,’’ tegasnya.

Namun dia mengingatkan kampus harus menumbuhkan iklim akademik. Ajaran-ajaran seperti radikalisme, terorisme, narkoba, serta penyimpangan lainnya, tidak boleh tumbuh dan berkembang di kampus. ’’Mahasiswa, dosen, jangan berpikir masalah khilafah,’’ katanya.

Mantan rektor Undip Semarang itu mengatakan menyiapkan langkah kongrit terkait mahasiswa, dosen, maupun warga kampus lain yang tergabung dalam HTI. Keputusan itu menunggu putusan resmi pengadilan yang nanti akan mengadili usulan pembubaran HTI oleh pemerintah.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, alasan utama pembubaran HTI itu lantaran paham kekhalifahan yang dijalankan organisasi tersebut ingin kembali ke masa lalu. Pada saat itu kepala pemerintahan dijabat pula oleh pemimpin agama.

”Seperti zaman Umaiyah, khalifah Abbasiyah. Jadi semacam lintas batas (agama dan pemerintahan, Red),” ujar JK di Kantor Wakil presiden kemarin (9/5).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan