Gaungkan Pembubaran HTI

HTI
MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
MENUAI KRITIK: Ribuan anggota Hizbur Tahrir Indonesia (HTI)melakukan acara di sekitar Stadion Gelora Bung Karno (GBK),
0 Komentar

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nasir berharap agar langkah pemerintah untuk membubarkan HTI harus konstitusional serta dalam koridor undang-undang. Menurutnya, Pembubaran harus berlaku umum terhadap gerakan apapu yang berlawanan dengan pancasila dan UUD 1945. ”Termasuk gerakan komunisme dan separatisme,” katanya.

Haedar menengaskan, bahwa Muhammadiyah tegas menyatakan bahwa Indonesia dengan pancasila merupakan Darul Ahdi wa Syahadah (negara kesepakatan) untuk itu, seluruh komponen bangsa harus setuju terhadap dasar negara Indonesia. ”Tidak ada yang boleh bertentangan dengan prinsip dan keberadaan NKRI yang didirikan tahun 1945,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qaumas pun menyataka dukungan penuh atas langkah pemerintah yang akan membubarkan HTI. Menurutnya, langkah tersebut sangat tepat jika melihat track record HTI yang terus merongrong Pancasila dan NKRI. ”Bagi GP Ansor dari dulu, sekarang, hingga waktu yang tak terbilang tetap akan selalu sama. NKRI harga mati,” ujarnya di Kantor GP Ansor, Jakarta, kemarin.

Baca Juga:Jawa Barat Siap PPDBPAN Berikan Bantuan Murni Urusan Kemanusiaan

Selain menempuh secara hukum, lanjutnya, bukan berarti tugas pemerintah selesai. Kalaupun pengadilan nantinya membubarkan HTI, dia yakin, gerakan maupun kader yang ada di bawahnya akan tetap hidup. Pasalnya, pembubaran lembaga tidak lantas mematikan ideologinya. Oleh karenanya, upaya untuk mengidentifikasi kader-kader HTI ditingkat akar rumput harus terus dilakukan. Menurutnya, sejak berdiri di Indonesia 2006 lalu, ”Wabah” Yang berkembang sudah cukup luas. ”Bahkan tidak sedikit yang sudah masuk ke lembaga pemerintah maupun pertahanan,” imbuhnya.

Yaqut menegaskan, pihaknya bersama Banser juga akan membantu pemerintah untuk mencegah berkembangnya ideologi tersebut di masyarakat. ”Banser harus memperkuat kohesi sosialnya di masyarakat,” tuturnya. Hal itu penting guna sebagai langkah persuasif.

Rencana pemerintah membubarkan HTI juga menuai komentar dari parleman. Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengingatkan pemerintah, untuk tidak begitu saja membubarkan ormas. Pemerintah bisa membubarkan ormas jika sudah dapat keputusan dari pengadilan. ”Pemerintah hanya bisa mengusulkan pembubaran sebuah ormas. Jadi biar tidak serta merta siapapun dengan mudah membubarkan ormas,” kata Riza di gedung DPR.

0 Komentar