Korupsi Sudah Dirancang

Andi Narogong
IMAM HUSEIN/JAWA POS
MEGA KORUPSI: Pengusaha Pengerjaan Proyek E-KTP Andi Narogong seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
0 Komentar

Dia memaparkan, dari ba­nyaknya kasus korupsi yang telah diproses banyak ter­dakwa yang sudah menjalani hukuman. Namun, dia menga­kui kadang vonis yang dite­tapkan untuk koruptor masih banyak yang membuat seba­gian masyarakat merasa tidak puas.

Hali ini disebabkan, karena ada upaya hukum ke tingkat proses banding pengadilan lebih ting­gi. Bahkan, kebanyakan ter­bukti hukuman yang diberikan malah jauh lebih ringan dari dakwaan. ”Malah, bisa jadi di­vonis bebas,” ucap dia.

Dia mengungkapkan, upaya pengungkapan korupsi ma­syarakat, memiliki peran pen­ting dalam memberikan la­poran. Salah satunya dari pengiat anti korupsi.

Baca Juga:Kredit bank bjb Tumbuh 13,6 PersenSergio Kemungkinan Masih Absen Saat Jamu Sriwijaya FC

Dari laporan tersebut, lanjut dia harus memiliki alat bukti yang cukup untuk dilakukan peningkatan proses ketahap penyidikan yang diteruskan kepada penuntutan di peng­adilan. ”Untuk menetapkan tersangka kita tidak boleh sembarangan karena ini sudah berada dalam ranah prape­radilan dan alat buktinya harus cukup dulu,” ucap Su­listyono. (yan/rie)

0 Komentar