Korupsi Sudah Dirancang

Dia memaparkan, dari ba­nyaknya kasus korupsi yang telah diproses banyak ter­dakwa yang sudah menjalani hukuman. Namun, dia menga­kui kadang vonis yang dite­tapkan untuk koruptor masih banyak yang membuat seba­gian masyarakat merasa tidak puas.

Hali ini disebabkan, karena ada upaya hukum ke tingkat proses banding pengadilan lebih ting­gi. Bahkan, kebanyakan ter­bukti hukuman yang diberikan malah jauh lebih ringan dari dakwaan. ”Malah, bisa jadi di­vonis bebas,” ucap dia.

Dia mengungkapkan, upaya pengungkapan korupsi ma­syarakat, memiliki peran pen­ting dalam memberikan la­poran. Salah satunya dari pengiat anti korupsi.

Dari laporan tersebut, lanjut dia harus memiliki alat bukti yang cukup untuk dilakukan peningkatan proses ketahap penyidikan yang diteruskan kepada penuntutan di peng­adilan. ”Untuk menetapkan tersangka kita tidak boleh sembarangan karena ini sudah berada dalam ranah prape­radilan dan alat buktinya harus cukup dulu,” ucap Su­listyono. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan