Ganti Rugi Lahan KAI Tidak Sesuai

“Jadi cukup buat apa untuk bangun rumah,” sesalnya.

Dia menyesalkan, minimnya sosialisasi kepada warga, dalam pembebasan lahan yang dilakukan oleh PT KAI. Bahkan, terkesan sembunyi-sembunyi dan berbau intimidasi.

Pasalnya, saat menyerahkan surat perjanjian pembongkaran kepada warga, PT KAI selalu dibekingi oleh beberapa orang berperawakan besar dari salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Bandung Raya.

Dirinya berharap, PT KAI bisa mempertimbangkan atas nilai ganti rugi pembebasan lahan yang diberikan kepada warga. Sebab, pembongkaran bangunan rumah warga ini secara otomatis telah berdampak kepada masalah sosial lainnya.

“Berapa ratusan jiwa kehilangan tempat tinggalnya, sekarang tidak tahu kemana, mungkin ngontrak atau tahu ikut ke saudaranya,” katanya.

Hal senada diungkapkan Dadang Ragil 42, warga RT 01/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah. Meski rumahnya belum mengalami pembongkaran akan tetapi dirinya pun mengeluhkan atas nilai ganti rugi yang akan diberikan oleh PT KAI. Bahkan ia membantah jika PT KAI sudah melakukan sosialisasi

“Untuk Mekarsari belum ada sosialisasi dan harapan kami ganti rugi bisa lebih layak,” tutup Dadang.(drx/yan)

Tinggalkan Balasan