jabarekspres.com, BANDUNG – PDAM Tirtawening Kota Bandung menggelar sosialisasi tindak pencegahan pungli dan korupsi. ”Meski tidak ada temuan dalam audit BPKP, tapi kita tetap mengingatkan karyawan agar tidak melakukan kecurangan dan korupsi,” ujar Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung, Sonny Salimi, kepada wartawan, kemarin (18/4).
Dia tidak menutup kemungkinan adanya kecurangan di tubuh PDAM. Terlebih PDAM berhubungan langsung dengan pelanggan.
”Kalau yang namanya ada hubungannya dengan penggunaan anggaran, pasti ada kemungkinan tindakan kecurangan,” tambah Sonny.
Meski demikian, Sonny menegaskan, tidak ada temuan kecurangan di tubuh PDAM juga terkait dengan penagihan terhadap pelanggan yang menunggak.
”Tugas kita sekarang, adalah untuk menjaga, agar tetap tidak ada temuan di tahun berikutnya,” tegasnya. Meski demikian, Sonny mengaku menggunakan jasa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan penagihan tunggakan. Sebab, banyak pelanggan yang menunggak tidak memiliki niat baik untuk membayar.
”Bahkan ada yang tidak membayar 2-3 tahun. Saya tidak tahu karena lupa atau memang sengaja,” terangnya.
Hasilnya cukup memuaskan, jika tahun sebelumnya, saat triwulan pertama, tunggakan hanya tertagih sekitar Rp1 miliar, sementara sekarang sekitar Rp 3 miliar, untuk 42 pelanggan dari 108 target pelanggan yang harus tertagih. ”Sebenarnya, kerjasama sudah dari tahun lalu, tapi baru efektif tahun 2017,” tegasnya. (pjk/JPG/fik)