jabarekspres.com, BANDUNG – Para penyandang disabilitas akan dipermudah dalam menyuarakan hal politiknya di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar membuat program Pemilu Akses, yang menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
Pemilu Akses bisa membebaskan penyandang disabilitas dari diskriminasi atau hambatan lain dalan menjamin partisipasi politik secara penuh.
Wakil Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Mahmud Fasa mengatakan, sikap diskriminasi dan kurangnya pemahaman penyelenggaraan pemilu menghalangi penyandang disabilitas masuk dalam daftar pemilih. ”Informasi mengenai TPS tidak tersedia dalam format yang mudah diakses. Ini mengahalangi partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu. Selain itu, kurangnya data yang jelas mengenai jumlah penyandang disabilitas membuat penyelenggaraan pemilu tidak siap untuk membuat akomodasi sebagaimana digariskan oleh prinsip pemilih,” ujar Fasa saat Pelatihan Panduan Media untuk Pemberitaan Pemilu Akses di Aula KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, kemarin (18/4).
Sementara itu, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Muhammad Zaid mengatakan, penyandang disabilitas bukanlah suatu kelas berbeda. Mereka memiliki pekerjaan, teman, keluarga, hubungan dan pendapat sendiri. Hal ini yang menjadi kehawatiran bahwa mereka dianggap sebagai kelas berbeda di sekitar lingkungannya.
”Penyandang disabilitas berharap tahun ini menjadi tahun di mana pemerintah, khususnya KPU mulai memprioritaskan mereka dalam proses demokrasi di Indonesia,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya bersama KPU Provinsi Jawa Barat akan selalu membangun komitmen menjelang proses Pilkada serentak yang akan diselenggarakan di Jawa Barat.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menjelaskan, kekhawatiran disabilitas kini akhirnya bisa terbebas. KPU Jabar sudah berkomitmen menciptakan Pilgub Jabar yang ramah untuk penyandang disabilitas. KPU Jabar sudah menyusun enam program Pilgub yang ramah.
Selain itu, KPU juga menggelar pelatihan media dalam mengadvokasikan hak-hak politik penyandang disabilitas dalam pemilu. Menurut dia, bagaimana memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat terkait hak-hak penyandang disabilitas.
Salah satu komisioner KPU Jabar Endun menuturkan, program tersebut merupakan sosialisasi dengan kelompok disabilitas, pembuatan alat peraga untuk disabilitas, pengadaan template simulasi, bimtek pelayanan pemungutan suara bagi disabilitas, apps challenge Pilgub Jabar dan honorarium juru bahasa isyarat. Seluruh program tersebut menelan anggaran sebesar Rp 6.544.174.200. (mg2/fik)