Berantas Narkoba lewat Dakwah

jabarekspres.com, BANDUNG KIDUL – Kantor Kementerian Agama Kota Bandung menandatangani kesepakatan kerja sama alias memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Bandung di Aula Utama Kantor Kemenag Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, kemarin (17/4). Kerja sama tersebut agar lingkungan kerja Kementrian Agama Kota Bandung bebas dari narkoba.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung Yusuf Umar mengatakan, pemberantasan narkoba saat ini sudah menjadi agenda masal. Kantor Kemenag sebagai salah satu instansi pemerintah yang berkaitan dengan dakwah berkewajiban menyampaikan pesan akan bahaya narkoba.

”Kami dari Kementerian Agama ingin menegaskan bahwa karyawan di sini bebas narkoba. Sekaligus kami yang memang sangat bersentuhan dengan masyarakat berkewajiban memberikan pemahaman kepada masyarakat setelah melalui penjelasan dari BNN akan bahaya menggunakan narkoba,” kata Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, pemberantasan narkoba merupakan kewajiban semua elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, termasuk Kementerian Agama. Kegiatan ini merupakan tugas bersama, baik itu pembinaan agama maupun pembinaan mental.

Selain kerja sama, para pegawai Kemenang Kota Bandung pun mengikuti tes urine. Sesebanyak 340 pegawai Kemenag yang terdiri dari 240 non PNS dan 100 PNS ikut dalam kegiatan ini.

”Selain dites urine, mereka pun nantinya akan menjadi penyuluh. Dan tugas mereka akan membantu para relawan di lapangan saat menyosialisasikan bahaya narkoba, karena para penyuluh ini umumnya adalah para penceramah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusuf berharap,  kerja sama bisa memberikan kontribusi dalam pemberantasan narkoba di Kota Bandung. Sehingga penyalahgunaan narkoba di Bandung khususnya bisa semakin menurun. ”Saya harap generasi mendatang bebas dari narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BNN Kota Bandung Yeni Siti Saodah memaparkan, jalinan kerja sama ini merupakan satu cara efektif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, dengan jalinan kerja sama, sosialisasi pencegahan narkoba kepada masyarakat akan lebih terarah. Apalagi, para penyuluh di Kemenang ini ditempatkan di masing-masing kecamatan, bahkan di tingkat RW. ”Maka dari itu, kami sudah sepakat untuk kolaborasi terkait penyuluhan dalam rangka memberantas narkoba,” ujar dia.

Menurut dia, BNN Kota Bandung tak akan henti memberikan pemahaman bahaya narkoba kepada masyarakat. ”Apalagi saat ini, Kota Bandung masuk dalam peringkat keenam penyalahgunaan narkoba di tingkat Provinsi,” pungkasnya. (dn/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan