jabarekspres.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Aan Andi mengingatkan Pemerintah Kota Bandung agar bisa memaksimalkan fungsi Mesin Parkir untuk mengurangi potensi kebocoran retribusi parkir yang diduga kerap terjadi selama ini.
”Potensi dari adanya kebocoran pada retribusi parkir masih ada, dan kemungkinan masuk ke juru parkir. Mesin parkir sendiri di Kota Bandung ada sekitar 480 yang diharapkan dapat mengurangi kebocoran tersebut,” kata Aan saat dihubungi via telepon seluler, Sabtu (8/4).
Menurutnya, Pemkot Bandung sudah berinvestasi Rp 84 miliar untuk mesin Parkir tersebut. Dengan investasi sebesar itu diharapkan target pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 80 Miliar bisa tercapai.
Namun demikian Aan menilai sosialisasi dari keberadaan mesin parkir sendiri masih kurang makaimal termasuk teknisnya kepada masyarakat. Karena itu, pemahaman masyarakat dirasa cukup penting terutama dalam mengikuti akan konsep mesin parkir. (gun/ign)