Pembebasan Lahan Proyek KCIC Masih Gelap

Belum lama ini, Koordinator Tim Bandung Barat pada PT KCIC Adjang Suparman mengutarakan, ada 17 desa di Kabupaten Bandung Barat yang terkena dampak pembebasan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Pihaknya menargetkan seluruh desa yang terkena dampak proyek ini dapat dibebaskan secepatnya. Terutama tanah dan rumah warga yang dilalui Kereta Cepat ini.

“Ada beberapa tim yang melakukan pendataan dan pembebasan. Saya sendiri di wilayah Bandung Barat dan Cimahi,” katanya.

Trase Kereta Cepat yang berada di Kabupaten Bandung Barat rencananya akan melintasi 17 desa diantara 4 kecamatan, yakni Kecamatan Cikalongwetan, Cipatat, Padalarang, dan Ngamprah. Sementara desa-desa tersebut, di antaranya Desa Puteran, Cikalongwetan, Rende, Mandalasari, Nyalindung, Sumur Bandung, Campakamekar, Tagogapu, Bojong Koneng, Sukatani, Kertamulya, Kertajaya, Mekarsari, Cilame, Gadobangkong, dan berakhir di Desa Laksanamekar berbatasan dengan Kota Cimahi.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung dibangun dengan investasi sebesar 5,573 US dollar. Dana tersebut tidak menggunakan dana APBN dan tanpa jaminan pemerintah. Investasi Kereta Cepat ini dibiayai secara mandiri oleh konsorsium BUMN Indonesia dan Konsorsium Cina Railways dengan skema business to business.

Konsorsium BUMN tersebut, antara lain PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Kereta cepat akan memiliki lintasan sepanjang 140,9 km. Di setiap stasiun nantinya akan dibangun TOD untuk mendorong lahirnya sentra ekonomi baru di koridor Jakarta-Bandung. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan