jabarekspres.com, BANDUNG – Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat menembus penyerapan anggaran 99,24 persen. Hal ini diketahui dalam Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LPKJ) di Komisi IV, kemarin (29/3).
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang H.M Guntoro mengatakan, untuk tingkat penyerapan anggaran 2016 sangat baik. Bahkan telah sesuai dengan perencanaan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
DIa menyebutkan, pada capai di awal 2016 sudah 97,2 persen. Beberapa bulan berjalan, saat ini sudah pada posisi 98.01 persen.
”Alhamdulilah dengan posisi ini dinas kami berada di posisi kedua (pertama Inspektorat, Red), yang tingkat penyerapannya baik,” jelas Guntoro kemarin.
Kendati begitu, beberapa perencanaan seperti pemeliharaan jalan tetap dilakukan sebab melihat kondisi cuaca yang terus menerus diguyur hujan mengakibatkan kondisi jalan banyak yang rusak.
Guntoro mengakui, untuk melakukan perbaikan secara keseluruhan membutuhkan proses panjan yaitu melalui tender. Namun, untuk pemeliharaan sudah dialokasikan anggaran khusus yang berada di enam balai.
Sedangkan, untuk proses total perbaikan sendiri harus melalui proses lelang dan kemungkinan pengerjaannya akan dimulai di Juni. ”Kita tetap akan melakukan transisi pemeliharaan dengan menambal jalan milik provinsi yang rusak,” kata dia.
Dirinya menyebutkan, untuk anggaran dari APBD pada 2016 pihaknya mendapat alokasi dana Rp 912 miliar. Namun untuk pembangunan dan perbaikan jalan nilainya RP 630 miliar lebih.
Semantara itu, untuk rencana di 2017, pihaknya akan tetap fokus pada perbaikan jalan provinsi yang rusak. ”Seperti di wilayah Kabupaten Bandung dan daerah lainnya,” ucap Guntoro
Selain itu, untuk pemeliharaan dijalan provinsi kewenangan dimiliki oleh setiap balai seperti di Wilayah 1 Cianjur Wilayah 2 Di Sukabumi wilayah III di Bandung, Wilayah 4 di Garut, wilayah 5 di Tasikmalaya dan wilayah 6 di Cirebon.
Guntoro menambahkan, saat ini banyak juga jalan kabupaten/kota yang beralih status ke provinsi sepanjang 326 kilometer. Sehingga beban anggara bertambah.
Sementara itu, untuk mempercepat perbaikan jalan nasional yang rusak di Jawa Barat, Komisi IV DPRD meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar bisa menambah balai-balai Pemeliharaan jalan di Jabar.