Pemkot Sempurnakan Aturan PPDB

jabarekspres.com, BANDUNG TENGAH – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung yang diatur langsung oleh pemerintah kota sudah masuk tahun ketiga. Setiap tahun, pemerintah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung senantiasa mengevaluasi proses PPDB.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Mia Rumiasari mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Bandung sudah mulai ancang-ancang dengan penyempurnaan aturan PPDB dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula SMPN 2 Bandung, Jalan Sumatera, belum lama ini.

Mia menjelaskan, FGD ini merupakan rangkaian pertama dari tiga tahapan FGD yang akan dilakukan menjelang perumusan Peraturan Walikota (Perwal) tentang PPDB tahun 2017. Menurut dia, FGD ini akan menjadi wadah untuk mengidentifikasi masalah serta menemukan solusi untuk menyempurnakan sistem PPDB.

”Rumusan yang kita hasilkan hari ini kelak akan semakin menyempurnakan sistem agar PPDB tahun 2017 berjalan lebih lancar,” ujar Mia.

Dinas Pendidikan sudah merancang tujuh perubahan pada Perwal PPDB 2017, mulai dari perubahan judul, substansi, hingga penjelasan pada petunjuk teknis. Namun rancangan ini masih bisa berubah sejalan dengan dinamika diskusi saat proses perancangan Perwal tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberikan evaluasi pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya. Menurutnya, PPDB tetap harus mengedepankan asas keadilan.

”Adil itu tidak sama rata, tapi proporsional. Adil ini artinya mereka yang perlu dibantu itu diberikan ruang yang baik. Kepada mereka yang berada tidak dalam situasi normal perlu diwadahi dalam sebuah ruang yang baik, sehingga semua jenis situasi anak didik bisa kita akomodasi dengan baik, karena pendidikan adalah kewajiban negara kepada warganya, apapun situasinya,” tuturnya.

Selain itu, dia menekankan agar proses memperoleh keadilan itu juga disistemasikan dengan baik. Dirinya tidak ingin ada pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab malah jadi melemahkan sistem.

”Kalau keadilan ini sudah dirasakan mendapat ruang, tolong prosedur mendapatkan keadilan itu jangan lemah. Jangan lagi ada orang kaya yang mengaku miskin,” ucapnya.

Dinas Pendidikan juga diminta agar menganggarkan dana yang cukup untuk mengoptimalkan kekuatan sistem teknologi. Tujuannya agar sistem tidak melemah dalam konsisi tertentu, baik perangkat maupun koneksinya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan