Sejumlah kasus yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat, kekerasan seksual terhadap anak memang cukup mendominasi.
Mereka yang menjadi korban rata-rata berusia 10-14 tahun.
“Kami harapkan dengan sosialisasi ini dapat menurunkan kekerasan terhadap anak setiap tahunnya. Pencegahan kekerasan anak juga sesuai dengan amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya.
Faktor terjadinya kekerasan terhadap anak mulai dari faktor ekonomi, kurangnya perhatian orang tua terhadap anak, teknologi, dan beberapa hal lainnya.
Baca Juga:Penjualan Daging Ayam Tetap NormalKaji Ulang Anggaran Studi Banding
“Sejumlah faktor mendorong terjadinya kekerasan terhadap anak. Sehingga dibutuhkan perhatian orang tua untuk tetap mengawasi anak-anaknya,” katanya.
Selain kekerasan terhadap anak, kata Heri, hal lainnya yang menjadi perhatian pemerintah terkait dengan hilangnya hak-hak anak.
Banyak terjadi anak-anak yang seharusnya memiliki kesempatan untuk bermain dan belajar, tetapi lantaran faktor ekonomi, harus dipaksa bekerja demi mendapatkan uang.
“Di lapangan banyak anak-anak yang dipaksa untuk bekerja oleh orangtuanya lantaran faktor ekonomi. Seperti berjualan dan meminta-minta di pinggir jalan,” kata dia.(drx/yan)
