bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Langkah cepat untuk menyambut perhelatan Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini tengah dilakukan sejumlah partai.
Dua Partai berbasis massa islam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa mulai menyiapkan bakal calon (balon) Bupati. Bahkan, saat ini PKB sudah melakukan penjaringan di internal Partai.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB KBB, Ade Irawan membenarkan, jika saat pihaknya sudah mengantongi tiga nama balon dari internal partai yang siap maju di Pilkada KBB. Ketiga calon itu tak lain merupakan kader partai yang disebut sudah memiliki pengalaman di dunia politik.
“PKB sudah mengantongi nama dan siap untuk maju dalam Pilkada nanti,” tegas Ade kepada wartawan di Padalarang, Rabu (15/3).
Kendati begitu, Ade enggan membeberkan ketiga nama tersebut ke publik sebab belum saatnya dan menunggu waktu yang tepat, setelah menggelar musyawarah Kebangkitan (Muskit)
Ade menjelaskan, Muskit merupakan salah satu mekanisme yang sudah baku dilakukan PKB dalam menjaring bakal calon pemimpin daerah sebab dalam Muskit nanti, PKB sangat membuka diri bagi siapapun yang ingin maju menjadi Balon yang diusung PKB dalam Pilkada nanti.
“PKB partai terbuka, sehingga siapapun orangnya di luar kader PKB juga bisa mengikuti jika memang siap dan memiliki visi misi untuk kepentingan seluruh masyarakat,” terangnya.
Semantara itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KBB dalam waktu dekat, akan menggelar Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab). untuk menentukan siapa kandidat yang akan maju di Pilkada.
Ketua DPC PPP Kabupaten Bandung Barat, Samsul Ma’arif mengaku, saat ini pihaknya sebetulnya sudah mengantongi tiga nama bakal calon yakni, Samsul Maarif, Sekretaris DPC PPP KBB, Muhammad Kartiwa, dan tokoh selatan KBB Hilmansyah.
“Nama di internal sudah ada, tapi kita akan lakukan Rapimcab terlebih dahulu,” terangnya.
Disinggung PPP akan berkoalisi dengan partai lain dirinya mengatakan, koalisi akan dilakukan namun tentunya dengan mekanisme partai. Terlebih, partai berlambang Ka’bah ini tidak cukup memiliki kursi sebagai syarat pengusungan sendiri calon dalam Pilkada.