bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Puluhan buruh mengaku kecewa saat mengetahui rapat dewan pengupahan terkait penetapan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) batal digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Barat di Ngamprah kemarin (6/3). Sejumlah buruh dari berbagai serikat pekerja itu sudah datang ke Kompleks Pemkab Bandung Barat sejak pagi hari. Namun sesampainya di lokasi, mereka tidak mendapatkan kepastian mengenai rapat tersebut.
Menjelang siang hari, para buruh diarahkan petugas Disnakertrans ke Gedung Sekretariat Daerah KBB. Namun, mereka kesal lantaran ruangan di Gedung Setda sudah di-setting untuk kegiatan seminar. ”Tentu buruh yang sudah datang sangat kecewa mengetahui rapat dewan pengupahan dibatalkan. Tapi, ketika datang ke sini malah diarahkan untuk ikut seminar. Ini kan tidak sesuai dengan agenda yang dijadwalkan,” ujar Agus Khairudin, perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia KBB.
Agus menambahkan, kehadiran para buruh ke Pemkab itu untuk menindaklanjuti rapat dewan pengupahan di Lembang pada pekan lalu. Rapat tersebut sejatinya menghadirkan pakar untuk membahas soal UMSK. Menurut Agus, kehadiran pakar memang dibutuhkan untuk mempertajam pembahasan soal sektor unggulan di KBB.
Saat ini, sektor unggulan di KBB masih didominasi industri tekstil, tetapi dibutuhkan beberapa formula untuk menentukan UMSK. ”Seharusnya dalam rapat ini pembahasan mengerucut, bukan malah dibuat seminar. Kalau seminar kan sama saja dengan sosialisasi, kembali lagi dari awal,” katanya.
Menjelang sore, para buruh tersebut masih bertahan di Kompleks Pemkab Bandung Barat. Mereka sempat berbincang dengan beberapa petugas di Kantor Disnakertrans. Namun pada akhirnya, rapat batal digelar karena buruh tak kunjung mendapatkan kepastian. Perwakilan buruh lainnya dari Serikat Pekerja Nasional KBB, Budiman mengungkapkan, masalah UMSK sebenarnya sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu. Namun, hingga kini tak kunjung ada penyelesaian.
Menurut dia, hampir semua daerah di Jawa Barat sudah menyepakati usulan UMSK. Hanya ada beberapa daerah yang belum menyepakatinya, termasuk KBB. ”Beberapa daerah seperti Subang, Purwakarta, dan sekitarnya masih melengkapi hal-hal lain untuk penetapan UMSK ini. Kami ingin agar di KBB, ada kejelasan soal UMSK ini,” katanya.