bandungekspres.co.id, SOREANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Sofyan Nataprawira menyebutkan jika jumlah guru honorer Kategori II di Kabupaten Bandung hingga saat ini masih terbilang banyak. Meski menyebut banyak, dia tidak menyebutkan jumlah spesisifik angka.
” Jumlah honor di kabupaten Bandung masih banyak,” kata Sofyan pada wartawan, belum lama ini.
Sementara sebut dia, untuk mengangkat mereka menjadi aparatur sipil Negara (ASN) masih harus menunggu revisi undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang saat ini masih dibahas DPR RI.
Baca Juga:Pilkada Serentak, Sejarah Baru Demokrasi IndonesiaBudayakan Membaca di Tengah Masyarakat
”Adanya kebijakan pemerintah pusat merevisi UU ASN, kami sangat menunggunya,” imbuhnya.
Apalagi sebut dia, pengangkatan status honor menjadi ASN, merupakan kebijakan pemerintah pusat. Karena itu adanya revisi ASN termasuk salah satu pasalnya mengatur akan mengangkat honor katagori II (K2) secara bertahap.
”Kasihan mereka yang sudah lama bekerja, tapi belum terangkat menjadi PNS. Jumlah tenaga honor di Kabupaten Bandung yang sudah terdata K2 masih banyak, semoga dengan adanya kebijakan pemerintah merevisi UU ASN status honor bisa diangkat PNS,” tambah dia.
Sofyan menegaskan pendataan tenagar honor yang masuk K2 itu secara detail ada di Badan Kepegawean Pendidikan dan pelatihan (BKPP). Oleh karena itu, dirinya menyerahkan kepada badan tersebut untuk memverifikasi data honor secara valid.”Karena pemerintah daerah akan mengajukan data tersebu, kepada pemerintah pusat nantinya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu Anggota DPR RI Komisi X, Dadang Rusdiana menyebutkan secara formasi kepegawaian yang menentukan memang pemerintah pusat. Sehingga, sebutnya dalam pengangkatan guru honor nanti yang berdasarkan revisi ASN. Maka tambahan atau beban biaya, menjadi beban dan tanggung jawab pemerintah pusat yang nantinya dihitung dalam Dana Alokasi Umum (DAU) tidak menjadi beban pemerintah daerah.
”Kebijakan formasi kepegawaian itu menjadi kebijakan, beban dan tanggung jawaban pemerintah pusat. Dengan revisi UU ASN nanti, akan melalukan penambahan DAU tiap daerah,” jelas pria yang kerap disapa Darus.
Menurutnya menyikapi besarnya belanja pegawai tiap daerah, dirinya membenarkan di daerah manapun belanja pegawai lebih besar dibandingkan dengan belanja langsung. Tetapi persoalan guru honor, bukan persoalan mudah karena merupakan perjuangan panjang dan menempuh proses oleh semua honor untuk memperoleh haknya.
