Atty Tak Diizinkan Milih

Lebih lanjut Nina menyebutkan para pemilih yang menggunakan KTP-el maupun Suket diharapkan datang maksimal satu jam sebelum pemilihan ditutup karena mereka harus diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas dari Disdukcapil.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI Hj Eni Sumarni mengatakan dari tiga daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Kabupaten Bekasi merupakan daerah yang masih memiliki problem dalam permasalahan DPT.

Dirinya menyebutkan, di Kabupaten Bekasi ada sekitar 45 ribu warganya belum melakukan perekaman KTP-el namun kondisi ini masih bisa diatasi dengan surat keterangan dari Disdukcapil.  ”Yang belum memiliki rekaman KTP-el ini sampai saat ini sedang dilakukan pendataan secara akumulatif mulai dari tingkat desa sampai kecamatan dan nantinya akan dialakuakn pencocokan,” jelas Eni ketika ditemui di Gedung Sate.

Selain itu, di Kota Tasikmalaya dia juga mendapatkan informasi adanya surat suara dalam kondisi sudah dicoblos. Hasil temuan ini sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sehingga nantinya akan diteruskan ke pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan, apakan masuk ranah pidana atau kesalahan pada pencetakan.

Dia menuturkan pada temuan surat suara di Kota Tasikmalaya ditemukan ada contoh surat yang sudah dicoblos dipasangan nomor urut 1. selain itu ditemukan juga penempatan calon wali kota pada surat suara dipasang dengan posisi nomor urut terbalik.  ”Ini kan ada juga yang terbalik seperti pasangan nomor urut 2 diposisikan menjadi nomor 3 dan nomor 3 diposiskan nomor 2,” kata dia.

Untuk Kota Cimahi, sebutnya relatif tidak menemui kendala meskipun dari laporan permasalahannya sama pada perekaman e-KTP. Tapi, dirinya yakin ini bisa ditangani, sebab jumlahnya tidak relatif banyak.

Eni menambahkan, permasalahan-permasalahan dalam Pilkada sepertinya akan selalu ada. Tapi, pihak penyelenggara harus selalu sigap untuk dapat mengatasi setiap kendala yang ditemui di lapangan agar pelaksanaan Pilkada di Jabar berjalan lancar.

”Jadi inti yang kita bicarakan, Alhamdulilah teratasi. Ada disdukcapil, apabila yang belum ada rekaman, bisa langsung ke kecamatan, karena di kota Cimahi relatif dekat,” pungkas dia.

Menyikapi masih ada warga yang belum melakukan perekaman, Kepala Disdukcapil Jabar, Abas Basari mengatakan, hari ini Disdukcapil Kabupaten Bekasi tetap memberikan pelayanan. Mereka akan memberikan pelayanan terhadap warga agar tetap memiliki hak pilih dengan mengantongi suket kolektif yang kordinir oleh kecamatan dan desa setempat.  ”Saya harap desa dan camat segera memberitahukan kepada warga yang suketnya sudah ada. Saya khawatirnya masyarakat tidak tahu,” ujarnya. (yan/ign/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan