Masa Tenang, Cimahi Harus Steril dari APK

bandungekspres.co.id, CIMAHI– Pilkada Cimahi 2017 tak lama lagi akan memasuki masa tenang, pada 12 hingga 14 Februari.

Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya mempersilakan tim pemenangan tiga pasangan calon (paslon) untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK).

“Kita ingin dimasa tenang nanti sudah tidak ada lagi APK yang terpampang, apalagi yang dekat dengan lokasi tempat pemungutan suara,” kata Handi, Kamis (2/2).

Pembersihan APK dimasa tenang, ungkapnya, sudah menjadi sebuah aturan. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pihak pengawas untuk melakukan penertiban APK di masa tenang nanti. “Saya harap semua tim kampanye sudah mengagendakan untuk menurunkan APK,” ujarnya.

Koodinator Divisi Penegakan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Cimahi, Yus Sutaryadi berharap dalam tiga hari masa tenang itu, seluruh APK sudah steril.

Pihaknya mengatakan, menjelang masa tenang 12 hingga 14 Februari akan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder untuk penertiban jika ada APK calon yang masih terpasang di masa tenang nanti.

“Dalam penurunan APK nanti akan melibatkan Satpol PP, Dinas Kebersihan serta pendampingan dari pihak kepolisian,” katanya. (ca/rmo/pojokbandung)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan