bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bandung Barat menargetkan proses openbidding selesai hingga tiga bulan ke depan. Tercatat, ada 11 jabatan yang masih kosong pasca dibentuknya Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru sesuai dengan PP No 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.
”Kami targetkan bukan April sudah keluar nama untuk mengisi 11 jabatan yang saat ini masih kosong,” kata Kabid Pengembangan Karir di BKPSDM Kabupaten Bandung Barat Weda Wardiman kepada wartawan di Ngamprah, kemarin (30/1).
Menurutnya, lamanya proses openbidding ini dikarenakan sejumlah tahapan harus diikuti oleh para peserta. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan uji kompetensi jabatan (UKJ) untuk para peserta. Setelah itu, akan diumumkan secara terbuka melalui media masa terkait pendaftaran peserta.
Setelah pendaftaran selesai, peserta akan mengikuti tes dari tim panitia seleksi (pansel). Setelah lolos akan ditandatangani oleh Bupati Bandung Barat Abubakar yang selanjutnya akan diserahkan kepada Komisi ASN (Aparatur Sipil Negara).
”Lama itu proses administrasi dan seleksinya,” jelasnya.
Menurutnya, peserta untuk menduduki jabatan eselon IIB tidak hanya dari Kabupaten Bandung Barat. Melainkan akan diikuti oleh pegawai negeri sipil se-Jawa Barat. Makanya dalam waktu dekat kita akan umumkan terbuka di media agar siapapun PNS bisa mengikuti openbidding ini.
Menurut dia, sesuai dengan aturan, para eselon IIIA merupakan peserta yang sudah memiliki pengalaman bertugas di beberapa tempat. Seperti sudah pernah menduduki jabatan seorang camat, kepala bagian (kabag) dan beberapa jabatan lain setingkat eselon IIIA.
”Openbidding ini menjadi peluang besar. Sehingga pada saat openbidding dibuka, minat dari berbagai daerah cukup besar,” terangnya.
Disinggung apakah ada kendala terkait belum dibukanya pendaftaran, Dia mengaku sejauh ini tidak ada kendala. Namun, persiapan untuk melaksanakan openbidding memang harus dipersiapkan semaksimal mungkin.
”Sejauh ini tidak ada kendala dan kami tengah fokus pada persiapan saja,” tegasnya.
Seperti diketahui, 11 jabatan yang masih kosong di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan dan Perikanan, BPMPT, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Komunikasi dan Informasi serta beberapa dinas lainnya. 11 jabatan tersebut saat ini diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) yang memiliki tugas tambahan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) setingkat kepala dinas. Sehingga roda pemerintahan tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya sebelum ditetapkannya pejabat secara definitif terhadap dinas yang saat ini masing kosong. Plt ini juga memiliki kewenangan untuk menyiapkan Personel, Prasarana, Pembiayaan dan Dokumentasi (P3D). (drx)