KPU Cimahi Temukan Surat Suara Rusak

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Di hari kedua proses penyortiran surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi, ditemukan sedikitnya 9 kertas surat suara yang rusak.

Koordinator Divisi Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Roesdi HR membenarkan terkait adanya surat suara yang rusak tersebut. Sebut dia, karena proses pelipatan langsung dilakukan pihak percetakan dan dikemas ke dalam dus untuk pengirimannya. Ada kemungkinan kerusakan surat suara terjadi akibat tumpukan kertas pada dus yang terlalu dipress.

”Kemungkinan terlalu ngepres. Sehingga ketika ada gesekan kertas surat suara itu jadi sobek. Kita akan sortir lagi,” kata Koordinator Divisi Logistik KPU Kota Cimahi Roesdi HR pada Cimahi Ekspres di Kantor KPU, Jalan Pasantren Kota Cimahi, kemarin (25/1).

Menurut Roesdi, kemungkinan kerusakan pada surat suara masih bisa bertambah karena saat ini proses  penyortiran dan lipat ulang masih berlangsung dan ditargetkan akan beres pada hari ini.  ”Sortiran awal kami mendapati tiga surat suara yang rusak, kemudian peyortiran kedua mendapatkan enam. Bentuk kerusakannya, ada yang sobek di tengah, bolong dan pelipatannya yang tidak sesuai,” katanya.

Menurut Roesdi, meski ada surat suara yang rusak, namun hal itu tidak akan berpengaruh terhadap jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2016 tentang norma standar kebutuhan logistik, jumlah DPT Cimahi 375.722 ditambah 2,5 persen ditambah 2000 lembar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sehingga total surat suara seluruhnya 387.598 pemilih.

”Jadi saya rasa tidak terpengaruh dengan kerusakan kertas surat suara ini,” ungkapnya.

KPU pun sudah berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi dan kertas surat suara yang rusak itu dinyatakan tidak bisa digunakan.

Di tempat sama, Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Cimahi, Jusapuandi mengatakan pihak KPU sudah berkoordinasi dengan pihaknya (Panwaslu) terkait kerusakan kertas surat suara yang rusak tersebut.  ”Untuk surat suara yang rusak sekarang sudah dipisahkan, dan kami saat ini terus mengawasi proses penyortiran surat suara,” katanya.

Dipisahkannya surat suara yang rusak tersebut, lanjut dia agar tidak terjadi kendala dan pertentangan pada saat pemilihan 15 Februari 2017 mendatang.  ”Surat suara yang nanti akan dibagikan sudah siap digunakan,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan