Kisi-kisi Unas Muatan Komunis

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA N 1 Kawali Drs H Sudarman menerangkan, pihak sekolah saat ini mengamankan 80 ekslempar buku yang terdapat simbol palu arit. Termasuk menyerahkan kembali kepada distributornya CV Mitra Pelajar. ”Sebab, distributor tersebut sudah biasa berjualan buku ke sekolah-sekolah,” kata Sudarman.

”Saat ini, pihak penerbit menarik kembali buku tersebut dari peredaran. Khususnya di SMA 1 Kawali Kabupaten Ciamis,” tandasnya.

Dia juga memastikan, buku itu belum sampai di tangan murid. Sebab, masih tahap pengecekan oleh guru. ”Sebenarnya yang tahu hanya saya dan guru. Sekarang buku sudah diamankan,” ujarnya.

Sudarman mengatakan terdapat gambar palu arit di materi soal unas itu saat dipelajari oleh guru. Dia langsung melarang buku tersebut diedarkan.

Sudarman pun langsung melaporkannya ke UPT Pendidikan Kawali terkait penemuan soal tersebut sekitar sepekan lalu. Dan, setelah itu diputuskan penggunaan buku resmi dilarang permanen. ”Buku ini sebelumnya ditujukan untuk kelas 3 yang mau menghadapi unas. Saya lapor ke UPT seminggu lalu dan meminta agar buku itu tidak dipakai,” ungkapnya.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Ciamis Dr H Endang Rahmat MPd juga memastikan, buku bermuatan palu arit yang ditemukan di SMAN 1 Kawali itu tidak jadi konsumsi publik. Khususnya pelajar.

”Saya meminta pihak penerbit mengganti buku itu dengan buku lain yang tak mengandung muatan komunis. Jangan sampai ada gambar semacam itu lagi,” tegasnya.

Kapolsek Kawali Kompol Kusnadi ErisYadi SH mengaku telah melaporkan temuan buku gambar palu arit di buku kisi-kisi unas bahasa Inggris di SMAN 1 Kawali ke Polres Ciamis.

”Untuk sementara ini kita ketahui hanya ada di SMAN 1 Kawali saja. Namun di sekolah lain belum kita temukan, namun kita terus kembangkan,” jelasnya.

Informasi yang berhasil dikumpukannya, buku berisi palu arit itu didanai dari dana BOS. Kini, buku tersebut telah ditarik dan diamankan. ”Kami juga mengimbau kepada sekolah bila ditemukan ada yang seperti itu segera lapor secepatnya nanti kita tidak lanjuti,” ungkapnya. (yul/obi/isr/rie)

Tinggalkan Balasan