Bogor Darurat TKA Ilegal

Ekspor Batu Bara Dilarang hingga 31 Januari 2022, Ini Alasannya
BURUH KASAR: Banyak temuan jika tenaga kerja asing asal Tiongkok juga tidak memiliki kemampuan mumpuni dan masuk klasifikasi buruh kasar.
0 Komentar

Pada rapat yang dihadiri kepala Imigrasi Kelas I Bogor dan Kementerian Luar Negeri, Yanti juga menegaskan pihaknya bakal menyosialisasikan kepada para imigran untuk tidak melakukan aktivitas sebagai pengusaha dan bekerja.

Bukan hanya TKA asal Tiongkok yang menjadi pembahasan rapat koordinasi kemarin. Ribuan imigran asal Timur Tengah di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, juga dibahas. Imigran yang difasilitasi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) itu banyak memberikan dampak negatif kepada lingkungan sekitar.

Berdasar data Imigrasi Kelas I Bogor, imigran yang tinggal di Kabupaten Bogor berjumlah 1.666 orang. Sementara itu, 1.337 imigran tercatat tinggal di Kecamatan Cisarua, kawasan Puncak Bogor. (ded/don/nal/d/c5/ami/rie)

0 Komentar