Rizieq: Sukmawati Sudah Gagal Paham

Kalau yang bersangkutan tidak terima isi tesis berjudul ‘Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia’ itu, lanjut Rizieq, lebih baik lawan lagi dengan tesis. Tidak dengan pelaporan ke polisi dan membawa ke ranah hukum. ”Tesis lawan dengan tesis. Bukan dengan pelaporan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, yang menjadi barang bukti dalam laporan Sukmawati, merupakan potongan video mengenai pemaparan hasil tesisnya itu yang berdurasi 2 menit. ”Saya ceramah hampir dua jam, tapi rekamn video hanya 2 menit, ini sulit dipertanggung jawabkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan hingga pukul 15.00, kurang lebih selama 5 jam lebih, namun satu jam istirahat karena melaksanakan salat duhur.

Dia mengatakan, Habib diberondong 22 pertanyaan dari petugas. Dari 22 pertanyaan kemudian akan dijadikan bahan untuk gelar perkara. ”Sampai saat ini masih penyelidikan jadi, setelah ini kita akan melaksanakan gelar perkara untuk kita menentukan apakan ada unsur-unsur masuk dalam persangkaan dalam pencemaran nama baik dan Pancasila, kalau masuk unsurnya akan masuk ke penyidikan,” ungkap Yusri.

Hasil pemeriksaan tadi, lanjut Yusri, terlapor tidak mengakui dari hasil video yang diperlihatkan baik itu gambar maupun ucapan yang telah disampaikan melalui gambar tersebut. Menurut terlapor, katanya,  itu merupakan editing maupun dubing (alih suara, Red).

”Kita bukan mencari pengakuan dalam hal ini, namun bukti-bukti tuk bisa kita gelarkan dalam gelar perkara bisa ada unsur masuk atau tidaknya,” katanya.

Video yang diperlihatkan oleh penyidik ke terlapor tersebut, kata dia, utuh semuanya. ”Namun terlapor tetap tidak mengakui,” ujarnya.

Dalam pemeriksan ini, katanya, pihaknya tetap terfokus dalam alat bukti video apa yang diucapkan oleh terlapor. ”Yang disampaikan apa yang ada dalam video tersebut,” tuturnya.

Pihak pelapor pun, katanya, sudah dilakukan pemeriksaan sebelum pemanggilan terlapor. Sehingga, pihak kepolisian sampai saat ini sudah memeriksa sepuluh saksi. Di antaranya, satu dari pemerintah provinsi Jawa Barat karena telah memberikan izin tempat, saksi di tempat kejadian dan ada 3 saksi ahli yang kita periksa dan ada saksi lainnya.  ”Kami periksa pihak pemprov Jabar, karena telah mengizinkan dan tempat kejadiannya di kawasan Gazibu,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan