bandungekspres.co.id, BANDUNG –Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) akhirnya memenuhi panggilan Polda Jawa Barat atas tuduhan penodaan Pancasila yang merupakan lambang negara. Dia menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, kemarin (12/1).
Untuk diketahui, Habib Rizieq memberikan keterangan atas pelaporan Sukmawati Soekarnoputri dengan tuduhan pelecehan Pancasila sebagai lambang negara.
Menyikapi pemeriksaannya, Imam Habib Rizieq mengaku, sangat terkejut atas dilaporkan terkait pencemaran nama baik dan pelecehan Pancasila. Sebab, tuduhan tersebut mengerucut dari ilmiah mengenai Pancasila oleh Sukmawati.
”Saya sangat kaget. Padahal karena tesis ilmiah S2 saya itu tentang Pancasila di University Malaya dipermasalahkan. Tesis tersebut sudah diuji secara akademik,” kata Rizieq saat usai pemeriksaan, kemarin (12/1).
Meski begitu, dia mengaku, dalam tesis hampir 600 halaman itu dirinya mengkritik kepada kelompok yang menyebut Pancasila lahir 1 Juni 1945. ”Bukan menghina Pancasila sebagai dasar negaranya,” tegasnya. ”Sekaligus kritik tentang redaksi khususnya, yang meletakkan sila ketuhanan di sila terakhir,” sambungnya.
Dia mengatakan, dulu, para ulama juga meminta sila ketuhanan tidak disimpan di buntut. Tapi justru diletakkan di sila pertama. ”Akhirnya Bung Karno menerima keputusan itu,” ucapnya.
Dia memerinci, setelah lulus dan mendapatkan gelar magister di perguruan tinggi Negeri Jiran itu, dia melakukan sosialisasi melalui tabligh dan tausiah. ”Video tersebut diedit dan dipotong. Saya dilaporkan diduga menistakan Pancasila dan mencemarkan nama baik Bung Karno,” katanya menjelaskan.
Namun, apabila Sukmawati tidak mencabut laporan dan meminta maaf kepadanya, maka dirinya akan balik melaporkan Sukmawati atas pelaporan terhadap dirinya. Anak presiden pertama Republik Indonesia itu dianggap telah mencemarkan nama baiknya dan telah melakukan kriminalisasi terhadap tesis ilmiahnya.
”Kami maafkan dan selesai enggak kami perkarakan. Tapi kalau mengkriminalisasikan, kami akan lapor balik. Jadi tergantung Sukmawati. Padahal yang dilaporkan ke polisi itu pemaparan tesis S2 saya di Unibersity of Malaya tentang Pancasila. Jadi Sukmawati ini gagal paham,” tuturnya.