bandungekspres.co.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Herywan selaku Ketua PB PON XIX dan Perpanas mengumumkan, ada 12 atlet telah menggunakan zat terlarang (doping). Prestasi, medali, dan bonus ke-12 atlet tersebut langsung dicopot PB PON.
”Kedua belas atlet tersebut diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Otomatis hasil perseorangan atas medali, nilai prestasi dan hadiah ditarik kembali,” jelas Heryawan saat mengumumkan kasus doping di atlet PON XIX, di Gedung Sate kemarin (9/1).
”Tindakan tersebut telah melanggar peraturan pasal 2.1 peraturan doping Indonesia 2015,” sambungnya.
Dia mengatakan, penggunaan doping tersebut diketahui setelah melakukan tes secara random pada 476 orang atlet. Hasilnya, 12 atlet positif menggunakan doping.
Pria yang akrab disapa Aher tersebut mengatakan, ke-12 atlet tersebut berasal dari empat cabang olah raga. Di antaranya, menembak dua orang, berkuda satu orang, binaraga delapan orang dan angkat berat satu orang.
Sedangkan untuk asal provinsi untuk perhelatan PON atlet yang menggunakan doping itu antara lain Jabar (empat orang), Jateng (tiga orang), Bengkulu satu, Provinsi DIY (satu orang), Provinsi Bangka Belitung (satu orang), Kaltim (satu orang) dan Riau (satu orang).
Tidak hanya pada perhelatan PON, nyatanya pemeriksaan juga dilakukan pada perhelatan Peparnas. Sedikitnya, ada 130 atlet yang diambil sampel. Diketahui, ada dua orang dua orang atlet dari cabor atletik dan tenis meja asal Jabar dan Maluku yang diketahui positif menggunakan doping.
Aher mengatakan, dalam prosedur pengawasan doping, bidang kesehatan di PB PON dan Perpanas telah dilakukan mengambil sampel urine secara random terhadap atlet yang telah meraih medali emas, perak dan pemecah rekor nasional.
Selanjutnya dari sampel yang terkumpul tersebut dikirim ke Nasional Dopp Testing Laboratory New Delhi India yang merupakan labolatorium anti-doping terakreditasi Internasional World Anti-Doping Agency (WADA).
Merujuk pada aturan di tersebut, kata dia, pihak Kementerian Olah Raga dan Lembaga Anti-Doping Indonesia telah memproses lebih lanjut dengan membentuk Dewan Disiplin Anti-Doping yang terdiri dari orang-orang berkompeten dalam bidangnya. (yan/rie)