Kembali Batasi Ruas Tol Jelang Tahun Baru

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Pemerintah tampaknya tak mau lagi kecolongan untuk menghadapi arus kendaraan menjelang tahun baru. Hal tersebut setelah terjadinya kemacetan sepanjang delapan kilometer (km) di tol Purbaleunyi pada 26 Desember lalu. Karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengeluarkan keputusan pembatasan angkutan barang untuk beberapa ruas tol.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto menyatakan, pihaknya sudah mengevaluasi kemacetan yang terjadi pada H+1 natal tersebut. Menurutnya, antrean panjang tersebut disebabkan dibukanya kembali kran angkutan barang dengan sumbu lebih dari dua. Di tengah arus padat itu, ternyata ada tiga truk besar yang mogok.

’’Proses evakuasi ini dari tuk yang mogok itu butuh waktu berjam-jam dan harus menutup jalan. Alhasil, jalan tol purbaleunyi di wilayah Jatiluhur macet dari km 77 hingga km 84,’’ ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta kemarin (29/12).

Karena itu, dia mengaku sudah mencapai kesepakatan dengan pengusaha untuk memberlakukan pembatasan terhadap angkutan barang di atas dua sumbu kepada beberapa ruas tol. Pemberlakukan tersebut diakui bakal berlangsung dari pukul 10.00 pada 30 Desember 2016 hingga 24.00 pada 2 Januari 2017.

Terkait ruas apa saja yang dibatasi, dia merinci bahwa angkutan barang lebih dari dua sumbu tujuan Bandung dilarang melewati Tol Purbaleunyi dan akan dialihkan ke Jalan Tol Cikampek. Mereka akan diarahkan keluar dari Gerbang Tol Cikopo menuju Jalan Nasional Sadang–Purwakarta kemudian masuk Gerbang Tol Padalarang.

Sedangkan, untuk angkutan barang dua ke bawah serta bus boleh melewati Tol Purbaleunyi keluar Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84), Namun, mereka tetap dilarang  untuk melewati jembatan Cisomang karena masih dalam perbaikan. ’’Khusus kendaraan dengan kereta tempelan tujuan Bandung dilarang melewati jalur Sadang – Purwakarta – Padalarang. Mereka akan dialihkan ke Ruas Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali),’’ terangnya.

Rekayasa tersebut juga diterapkan untuk arus kendaraan arah selanjutnya. Kendaraan kereta tempelan bakal diarahkan ke Jalan Tol Purbaleunyi dan keluar di Gerbang Tol Cikamuning (KM 116) menuju Jalan Arteri Padalarang–Purwakarta. Mereka baru bisa masuk kembali melalui Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84) menuju Tol Purbaleunyi–Tol Cikampek Jakarta.

Tinggalkan Balasan