Serapan APBD 2016 93 Persen

Serapan APBD 2016 93 Persen
0 Komentar

Mengingat 31 Desember jatuh pada hari Sabtu, maka penerbitan SP2D sebagai bagian akhir penerbitan proses tagihan dilakukan sampai 30 Desember. Karena itu, untuk mengefektifkan sisa waktu 27-30 Desember. Sebab, Senin 26 Desember cuti bersama, seizin gubernur Sekda memerintahkan seluruh biro dan dinas memanfaatkan waktu libur untuk melengkapi dokumen tagihan.

”Khususnya dokumen belanja modal, 27 Desember sudah lengkap dan dikirim ke Biro Keuangan untuk diproses pencairannya,” paparnya.

Menurutnya jika langkah ini diikuti oleh OPD, maka pos seperti belanja modal dan serapan di Dinas Pendidikan, Kesehatan, Bina Marga dan Biro Pengelolaan Barang Daerah untuk segera menyelesaikan sisa waktu. ”Sehingga pada 31 Desember kita bisa mencapai target 93 persen,” paparnya lagi. (yan/rie)

 

0 Komentar