Warga Kelurahan Utama Ngadu ke Dewan

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Merasa kecewa dengan sikap perusahaan di lingkungannya, warga RW 09 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan mengadukan kejadian tersebut ke DPRD Kota Cimahi. Kedatangan mereka diterima Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Gunawan, di Ruang Komisi II DPRD Kota Cimahi, kemarin (21/12).

Dihadapan Ketua DPRD Kota Cimahi, mereka menyebutkan ada Sembilan perusahaan yang saat ini membuat kecewa warga di lingkungan perusahaan tersebut. Koordinator warga RW 09 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan H. Deden Hidayat mengungkapkan, awalnya PT Tridarmatek dan perusahaan lainnya, sudah menyepakati hasil musyawarah dengan warga terkait pemberian air bersih, pemberian dana CSR, dan limbah perusahaan. Namu pada realisasinya, kesepakatan tersebut hanya tak terbukti.

”Hasil musyawarah di PT. Tridarmatek Cimahi pada Tanggal 1 Desember 2016 yang dihadiri oleh para pengusaha. Tetapi sampai saat ini tidak direalisasikan,” kata H Deden Hidayat, saat melakukan, kemarin (21/12).

Lanjut dia, perusahaan-perusahan tersebut diduga banyak melakukan berbagai macam pelanggaran dan merugikan warga di sekitar perusahaan. Meskipun kata dia, tidak dipungkiri ada juga warga yang bekerja di perusahaan tersebut. Bahkan Lurah Utama  menyanggupi untuk menyampaikan keingnan warga ke pihak kelurahan, tapi hal itu pun lagi-lagi tidak ada realisasi dari pihak perushaan.”Pak lurah sebagai pemimpin lapang hanya menyanggupi hasil dari beliau beliau. Saya sudah tegaskan beberapa kali panggil pemilik pabriknya,” tandasnya.

Dia melanjutkan, perwakilan dari PT Tridarma justru terlihat tidak konsisten dan terus berkelak. Meski demikian sebut warga, tak semua dilakukan semua perusahaan, ada juga perusahaan yang rasional. ”Ada yang mengerti juga ke masyarakat tidak seperti PT. Tridarma. Saya harus ngomong apalagi dalam kontek ini. Karena semuanya sudah tercantum di dalam hasil musyawarah, salah satunya masyarakat ingin air di wilayahnya ingin jadi bening dan udara di lingkungan kami bebas polusi,” katanya.

Ketua RW 09, Ujang Rohendi menyebutkan pada 20 Oktober 2016 pihak perusahaan dan warga disaksikan aparat keamanan, perwakilan Pemkot Cimahi sudah menyepakati empat poin yang menjadi keinginan warga. Keempat point tersebut adalah penyediaan lahan tempat pemakaman umum, lahan untuk tempat pembuangan sampah sementara (TPS), dan pemberian dana CSR, serta bantuan sarana ibadah di lingkungan warga.

Tinggalkan Balasan