TKA Ilegal Masuk dari Proyek Infrastruktur

Dari jumlah ini, dirinya mengkhawatirkan kemungkinan WNA ilegal yang menyalahgunakan visa kunjungan. Makanya, dia meminta, pemerintah daerah  kabupaten/kota, agar melakukan pengawasnya secara berkelanjutan.

”Bisa kelihatan kok mereka masik tanpa izin atau enggaknya dari wajahnya saja sudah kelihatan yang umumnya para pekerja kasar,” jelas Dede

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) ikut bereaksi atas keresahan sebagian masyarakat terkait maraknya tenaga kerja kasar asing, khususnya asal Tiongkok. Mereka melihat keberadaan para pekerja itu telah memberikan dampak negatif bagi pekerja lokal.

”PB NU mendesak kepada pemerintah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia seperti yang tertuang dalam Pancasila,” ujar Ketua Umum PB NU KH Said Aqil Siroj di Jakarta kemarin.

Said mencontohkan kasus yang terjadi di Banten Agustus lalu. Saat itu polisi mengamankan 70 buruh ilegal dari Tiongkok dalam pembangunan pabrik semen di Puloampel, Serang. Yang memprihatinkan, lanjut Said, komposisi pekerja proyek di sana cukup jomplang. Yakni, 30 persen merupakan buruh lokal dan sisanya dari negara asing. ”Bayaran yang mereka terima pun superbesar dibanding buruh lokal,” imbuhnya.

Buruh asing menerima Rp 15 juta per bulan, sedangkan buruh lokal hanya dibayar Rp 2 juta per bulan. ”Pemerintah harus sensitif menjaga perasaan rakyat. Sekaligus mengkaji ulang kebijakan pembangunannya bila dalam praktik tidak mengajak rakyat sebagai mitra, dalam hal ini sebagai pekerja,” tuturnya.

Pemerintah, termasuk pengusaha, imbuh Said, juga harus memperhatikan lagi hal-hal mendasar sebelum mempekerjakan tenaga asing di Indonesia. Salah satunya terkait dengan fakta jumlah penganggur di tanah air yang masih tinggi hingga saat ini. Lebih dari 7 juta orang. ”PB NU juga mendesak pemerintah memperkuat negosiasi kesepakatan kerja sama dalam paket-paket investasi yang dilakukan,” imbuhnya.

Terpisah, peneliti utama LIPI Siti Zuhro juga meminta pemerintah aktif menjelaskan berbagai isu seputar kegiatan WNA yang menjadi keresahan sebagian publik dewasa ini. Dia khawatir muncul anggapan adanya pembiaran jika pemerintah masih tetap cenderung diam seperti sekarang.

”Itu berbahaya. Jangan sampai masyarakat menuduh pemerintah membiarkan saja. Apalagi jika sampai berkembang isu bahwa justru pemerintah yang ikut melakukannya,” ingat dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan