Gubernur Belum Tunjuk Plt Kadisdik

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Kasus yang menimpa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Asep Hilman menyita perhatian bagi kalangan dewan. Mereka khawatir, penahanan pada Asep bisa mengganggu alihkelola SMA/SMK.

Wakil Komisi V Yominus Untung mengaku, prihatin pada kasus hukum yang menimpa Asep Hilman. Sebab, itu merupakan kasus lama dan bukan dari kebijakan yang dibuat oleh Asep.

”Sebagai sesama mitra kerja, menyatakan prihatin karena salah satu mitra kerja kami di Komisi V DPR Jabar sedang menghadapi musibah,” ungkap Untung, di Gedung DPRD Jabar, kemarin (13/12).

Politisi dari Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat ini mengaku, menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum terkait kasus yang menjerat Kadisdik Jawa Barat. Dia percaya, kasus tersebut akan ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum. ”Tapi kita juga harus menerapkan azas praduga tak bersalah kepada kadisdik Jabar,” urainya.

Menyikapi penahanan Asep, dia meyakini, Pemprov Jabar sudah melakukan langkah untuk mengatisipasinya kekosongan jabatan ketika Asep tertimpa musiba. Salah satunya dengan menentukan figur sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala Dinas Pendidikan.

”Saya yakin saat ini sistem pendidikan di Jawa Barat sudah berjalan dengan semestinya jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan,” tuturnya di gedung DPRD.

Menurut dia, untuk mengangkat seorang pelaksana teknis (Plt, Red) memang diperlukan. Namun itu semua kembali kepada keputusan gubernur. Sebab kewenangan pengangkatannya pemberhentian seorang pejabat ada di pundak gubernur.

”Saya sudah menjadi pertimbangan tersendiri di gubernur. Sebab, pengangkatan plt juga mendasar pada kebutuhan dan kinerja di Dinas Pendidikan Jabar,” paparnya.

Untung menilai, proses alihkelola SMA/SMK dari pemerintah kabupaten kota ke provinsi saat ini terus berjalan. Salah satunya pengalihan aset dan SDM. Dengan kata lain, apa yang menimpa kadisdik tidak akan berpengaruh besar pada peralihan tersebut.

Lebih lanjut Untung pun mengatakan, pada proses alihkelola SMA/SMK ada sekitar 28 ribu guru yang akan ikut dialihkan. Sehingga para guru tersebut menjadi tanggung jawab dari pemerintah provinsi. Begitu juga dengan aset berupa bangunan sekolahnya. ”Tinggal berjalan saja. Implementasinya di 1 Januari 2017,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan