KPK Geledah Sebuah Apartemen

KPK Geledah Sebuah Apartemen
BUBUN/CIMAHI EKSPRES
LAKUKAN PENGGELEDAHAN: KPK melakukan penggeledahan di salahsatu Apartemen The Edge Superblock di Jalan Baros, Kota Cimahi, Rabu (7/12).
0 Komentar

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Cimahi, sebelumnya kegiatan serupa dilakukan di rumah milik Anggota DPR RI Yudi Widana. Kemarin, komisi antirasuah itu membongkar paksa salah apartemen The Edge Superblock di Jalan Baros, Kota Cimahi, Rabu (7/12).

”Petugas KPK datang sekitar jam 10.00 WIB, jumlahnya ada sekitar enam orang,” kata Wanardi, salah seorang petugas keamanan di apartemen The Edge Superblock, kemarin (7/12).

Menurut informasi diperoleh konon apartermen tersebut diduga milik Ronal, seseorang yang ada sangkut pautnya dengan anggota DPR RI Yudi Widan. Saat penggerebekan berlangsung, di pintu masuk tiga petugas lengkap dengan senjata laras panjang melakukan penjagaan. Penggeledahan dilakukan di apartemen nomor 1821 oleh lima penyidik KPK ditemani tiga orang saksi dari pihak manajemen The Edge, security dan petugas kepolisian.

Baca Juga:PN Diminta Segera Eksekusi LahanKodim 0618/BS Gelar Donor Darah

Pantauan Bandung Ekspres, proses penggeledahan berakhir sekira pukul 16.00 WIB. Para penyidik terlihat membawa satu kopor berwarna hitam, mereka berlalu tanpa memberikan keterangan apapun pada wartawan.

”Seteleh dilakukan penggeledahan di apartemen, hanya ada beberapa dokumen saja yang dibawa. Tapi saya tak tahu persis dokumennya apa,” tambah Wanardi.

Dia menyebutkan sebelum melakukan penggeledahan pada apartement tersebut, petugas KPK meminta izin untuk melakukan pembongkaran secara paksa. Hal itu dilakukan karena apartemen yang berada di lantai 18 itu jarang dihuni. Hanya saja, kata dia, tidak bisa mengungkapkan secara rinci identitas pemilik apartemen tersebut.  ”Pembelian apartemen dengan nomor itu dilakukan pada tahun 2013 lalu, dan jarang ditempati, kebanyakan kosongnya,” ujar pria yang akrab disapa Uwa itu.

Sehari sebelumnya, petugas KPK sejak pukul 09.00 WIB mulai mengendus kediaman anggota Komisi V DPR RI asal Partai Keadiln Sejahtera (PKS), Yudi Wiana Adia, di Jalan Ciawitali Gang Awi Ligar Nomor 11 RT 03 RW 19 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, pada Selasa siang (6/12).

Saat digeledah, rumah mewah bercat krem berlantantai dua tersebut hanya dihuni seorang anak laki-laki Yudi. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah milik Yudi disaksikan Ketua RW 19 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara Zainudin. (bun/ign)

0 Komentar