bandungekspres.co.id, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung bakal memanggil para guru honorer sekaligus guru ngaji yang menerima dana hibah Pemerintah Kota Bandung. Guru-guru tersebut menerima aliran dana hibah ganda dari jatah guru honorer yang disalurkan Pemkot Bandung sebesar Rp 3 juta dan Bantuan Kesejahteraan Guru (BKG) yang disalurkan Kemenag sebesar Rp 1.2 juta.
”Besok kita undang guru-guru bersama para stakeholder, beberapa SKPD terkait, Dinas Pendidikan, Inspektorat, DPKAD, Kemenag, FAGI, PGRI, dan FKGH,” kata Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha seperti dilansir rmoljabar.com (Jawa Pos Group) kemarin (6/12)
Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi tuntutan para guru yang meminta kejelasan nasib mereka soal jatah dan hibah. Para guru sebelumnya disebut telah dicoret dari daftar penerima dana hibah guru honorer Pemkot Bandung tahun 2016.
”Data yang berkembang (penerimaan dana ganda) seharusnya disosialisasikan tidak hanya oleh PGRI. Karena seharusnya juga yang mengambil keputusan pencoretan guru dari daftar penerima hibah itu dari pemerintah,” terang dia.
Terkait permintaan guru yang menginginkan agar dana BKG ditukar dengan dana hibah guru honorer, dia menyebut hal itu sulit direalisasikan. Pasalnya dana BKG senilai Rp 1.2 juta telah dicairkan sebelum lebaran lalu.
”Kalau dana BKG sudah cair, sepertinya akan sulit (ditukar dengan dana hibah guru honorer). Kalau tahun depan, kita usahakan,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan jika pihaknya siap memperjuangkan tuntutan para guru yang meminta haknya sebagai calon penerima dana hibah guru honorer Pemkot Bandung.
Dikatakan Achmad, regulasi terkait sengkarut dana hibah guru honorer dan BKG mesti diperbaiki, agar ke depannya para guru tidak dirugikan dengan implementasi kebijakan tersebut.
”Kita perjuangkan. Ke depan regulasinya harus diperjelas. Jangan sampai nantinya merugikan para guru,” tutur Achmad.
Dikabarkan sebelumnya, ribuan guru mengaji yang juga berstatus guru honorer dicoret dari daftar calon penerima sana hibah guru honorer Pemkot Bandung 2016. Pencoretan terjadi lantaran mereka telah menerima dana dari BKG yang disalurkan melalui Kemenag Kota Bandung. (rmo/fik)