bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Kampung Margaluyu, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat, dipilih jadi lokasi hunian sementara (huntara). Huntara tersebut sebagai pengganti bagi warga sejumlah warga yang menjadi korban pergerakan tanah, bulan lalu. Hal itu diputuskan berdasarkan rapat dengan mengundang kepala desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
”Dipilih Kampung Margaluyu karena tanah lokasi tersebut relatif lebih aman untuk dijadikan huntara,” ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat Dicky Maulana kepada wartawan di Ngamprah, kemarin (4/12).
Dikatakan Dicky, huntara tersebut berlaku selama dua tahun sampai pemukiman tetap yang baru didapatkan kembali. Untuk anggaran huntara sendiri, kata Dicky, dua minggu ke belakang pihaknya telah mengajukan bantuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
”Mudah-mudahan bisa terealisasi agar pembangunan hunian tetap bisa lebih cepat,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil kajian Badan Geologi Jawa Barat, kata dia, lokasi pemukiman warga tersebut sudah tidak layak dijadikan sebagai pemukiman dan harus di relokasi. Sehingga untuk sementara, daripada tinggal di lokasi pengungsian, lebih baik dibangunkan hunian sementara.
”Tempat warga sebelumnya yang mengalami pergerakan tanah, sudah tidak layak dan harus ditinggalkan,” ujarnya.
Berdasarkan data terakhir dari BPBD Bandung Barat, lanjut dia, warga terdampak pergerakan tanah sebanyak 68 Kepala Keluarga (KK). Di mana 40 KK berasal dari Kampung Cikatomas dam Kampung Bale Kambang mencapai 28 KK.
Sebelumnya, BPBD Bandung Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana untuk enam lokasi yang tertimpa bencana. Status tersebut diberlakukan mulai dari 14 November hingga 4 Desember 2016. Akan tetapi, kembali diperpanjang hingga 21 hari ke depan.
Keenam lokasi tersebut, di antaranya Cikatomas-Cipatat (pergerakan tanah), Rancasenggang-Cililin (longsor), Cikahuripan-Lembang (longsor di jalan Kolonel Masturi), Kampung Cibolang-Desa Kertawangi (longsor), banjir di lingkungan sekitar Perkantoran Pemkab Bandung Barat serta Kampung Panyandaan-Cisarua (irigasi provinsi rusak menyebabkan banjir).
Sementara untuk status Jalan Kolonel Masturi Cisarua-Lembang, diakui Dicky, untuk status penanganan bencananya sendiri sudah dinyatakan selesai. Namun, terkait dengan kapan akses Jalan Kolonel Masturi Cisarua-Lembang dibuka kembali, hingga saat ini pihaknya pun belum mendapatkan kepastian dari Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Sebab, jalan tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ”Kami masih menunggu keputusannya dari provinsi,” tandasnya. (drx/nit)