bandungekspres.co.id, SOREANG – Upaya meningkatkan layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung H Akhmad Kustiadji pihaknya tengah membangun gedung baru di atas lahan 3 Ha yang terletak di Desa Cingcin Kecamatan Soreang.
Pembangunan gedung baru tersebut, lanjut dia didasari oleh begitu banyaknya pasien yang berobat melebihi kapasitas yang ada. Apalagi setelah adanya program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Lanjutnya, pasien yang datang sampai membludak ditambah warga yang datang ke RSUD Soreang tidak hanya dari Kabupaten Bandung tetapi banyak juga dari Cianjur Selatan.
”Sementara untuk anggaran membangun gedung baru ini. Kita membutuhkan biaya sekitar Rp595 Miliar. Dengan anggaran APBD Kabupaten Bandung yang terbatas, kita berharap pemerintah pusat mau membantu. Data Dinkes juga mencatat Kabupaten Bandung masih membutuhkan sekitar 2 ribu,” Terang Akhmad kepada wartawan, kemarin (2/12)
Upaya dan komitment Pemkab Bandung dalam meningkatkan layanan kesehatan ini, sebut dia mendapatkan apresiasi dari Dirjen Kesehatan RI, Anung Sugihantono yang menyebutkan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat, maka perlu dilakukan penyelenggaraan upaya kesehatan secara terpadu dan menyeluruh.
”Secara konseptual, pemerintah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat. Pemerintah juga bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi, dan fasilitas pelayanan kesehatan,” ucap Anung.
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, lanjut Anung merupakan salah satu kebijakan pusat di tahun 2017 selain upaya lainnya yakni kampanye gizi nasional, promosi kesehatan tematik, penyediaan air bersih dan sanitasi serta kegiatan lomba atau penilaian kegiatan. ”Harapan kita terbesar adalah dapat terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya,” pungkasnya.
Kasubag Humas dan Umum RS Soreang Mahendrawan menjelaskan, relokasi RSUD Soreang dilaksanaklan karena RSUD Soreang saat ini tidak layak tampung untuk pasien (over kapasitas).
”Karena itulah pemkab Bandung harus merelokasi RS Soreang ke loaksi lain yang lebih luas dan kini akan memiliki RS dengan tipe A nantinya. Namun saat kita pindah rumah sakit ini masih bertipe B, setelahnya baru kita kembangkan hingga bertipe A kemudian,” terangnya.