”Kenaikan anggaran ini dikarenakan adanya alih kelola SMA dan SMK pada tahun depan,” jelas Solihin di Gedung Sate kemarin.
Menurutnya, kenaikan anggaran fungsi pendidikan untuk tahun anggaran 2017 cukup signifikan yaitu 36 persen. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan dengan kewajiban menurut aturan yang harus dialokasikan yaitu 20 persen. Untuk pendidikan, dirinya memaparkan alokasi ini termasuk untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS), gaji tenaga pendidikan dan persiapan alih kelola pendidikan dan bantuan operasional sekolah. ”Estimasi angkanya sekarang secara keseluruhan kenaikannya hampir sebesar Rp 10 triliun,” kata Solihin.
Solihin melanjutkan, anggaran lain yang mengalami kenaikan adalah sektor kesehatan yaitu sebesar 10,36 persen untuk tahun 2017.
Menurutnya, kebanyakan alokasi anggaran kesehatan akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur terutama pembangunan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di beberapa daera di Jawa Barat.
”Karena Puskesmas kan merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah,” kata Solihin.
Selain itu, penggunaan anggaran kesehatan juga akan dipakai untuk peningkatan infrastruktur dua rumah sakit di daerah Pameungpeuk Garut dan Jampangkulon Sukabumi. Dia mengatakan, alokasi peningkatan kedua rumah sakit daerah tersebut cukup menyedot anggaran besar.
Pemprov Jabar juga akan memberikan perhatian khusus terhadap fasilitas-fasilitas kesehatan di Kabupaten Pangandaran yang merupakan kabupaten terbaru di tatar Parahyangan dan belum memiliki fasilitas rumah sakit yang memadai dan bahkan Puskesmasnya pun belum punya ruang rawat inap.
”Termasuk dua Puskesmas di sana yang menjadi perhatian Pak Gubernur karena kondisi fisiknya yang memprihatinkan,” katanya. Bahkan untuk masyarakat perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah juga tidak luput dari perhatian Pemprov.
Alokasi anggaran lainnya adalah penambahan fasilitas rumah Sakit Paru yang terletak di Desa Sidawangi, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, karena tidak sedikit pasiennya yang berasal dari Jateng juga.
”Kami melayani pasien dari Jawa Tengah juga karena di daerah perbatasan tersebut tidak ada Rumah Sakit Paru yang memadai dan kebanyakan pasiennya berasal dari kalangan tidak mampu,” kata dia.
Selain itu, untuk perkiraan DAU yang bersumber dari pemerintah pusat Pemprov Jabar telah mendapat kepastian sehingga untuk penetapan KUA PPAS bisa dilanjutkan.