”Ini merupakan rangkaian langkah-langkah yang dilakukan KPK. Sebelumnya KPK telah melakukan pelatihan yang sama terhadap Kabupaten/Kota di 17 Provinsi ini dengan mengambil Best Pratice yang sudah diterapkan didaerah lain,” ucap dia.
Basariah menambahkan, KPK berfungsi sebagi triger untuk mendorong dan memacu agar melakukan hal yang sama terhadap sistem yang baik yang telah dilakukan oleh provinsi lainnya.
Selain itu, ke-17 provinsi ini akan dilakukan pengawasan oleh KPK agar apa yang telah diambil manfaatnya benar-benar diterapkan di daerahnya.
”Jadi kita yakin kalau gubernurnya memiliki triger dan kemauan yang kuat maka semua yang dibawahnya akan bisa menjalankan dengan baik. Dan ini harus ada kepedulian dari pimpinan daerahnya itu sendiri,” pungkas Basariah. (yan/fik)