Status Tanggap Darurat untuk Bencana Cipatat

Status Tanggap Darurat untuk Bencana Cipatat
FAJRI ACHMAD NF / BANDUNG EKSPRES
PERGERAKAN TANAH : Warga beraktifitas di rumah dipinggiran tebing yang tekena longsor di Kampung Tonjong, Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (22/11). Longsor yang terjadi pada Minggu (20/11) masih mengancam 34 rumah di dua Rt dengan penduduk sekitar 120 jiwa hingga kini.
0 Komentar

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Tebing setinggi 50 meter alami longsor. Akibatnya, sebanyak 34 orang warga terpaksa diungsikan, Senin lalu (21/11). Sebelumnya longsor yang terjadi di Kampung Tonjong, Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat, terjadi pada Minggu lalu (20/11) malam.

Menurut petugas lapangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat Rudi Wibiksana, disebabkan dari aliran sungai dan pergerakan tanah di atas pemukiman warga. ”Kini warga sudah kami evakuasi ke tempat yang lebih aman,” ucap Rudi kepada Bandung Ekspres melalui sambungan telepon, kemarin (22/11).

Longsor tersebut hanya menimpa dua Rukun Tetangga (RT). Yakni, RT 01 dan 02. Akan tetapi, pihaknya telah mengevakuasi sejumlah warga ke tempat yang relatif lebih aman. ”Saat ini fokus utama BPBD adalah mengungsikan para korban ke tempat yang lebih aman terlebih dahulu,” katanya.

Baca Juga:BPLH Sidak PT Cimindi SuburDiskopindagtan: Bedakan Ayam Sehat dan Tidak

Terkait ganti rugi dan total kerugian masih belum bisa ditaksir. Hal tersebut masih menunggu sejumlah pihak untuk berkoordinasi.

Sementara, Sekretaris Daerah Bandung Barat Maman S Sunjaya mengatakan, saat ini Bandung Barat berstatus tanggap darurat bencana. Status tersebut dikeluarkan lantaran bencana yang terjadi di Kampung Cikatomas dengan desa yang sama dengan longsor, Senin lalu.

Terutama saat ini warga masih berada di tempat pengungsian. ”Khusus di Cikatomas terdapat 40 Kepala Keluarga (KK) dengan 125 orang jiwa,” ucap pria yang sekaligus menjabat Kepala BPBD Bandung Barat.

Upaya yang dilakukan adalah dengan membenahi sejumlah fasilitas. Serta pelayanan makanan dan kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Badan Geologi.

”Apakah status tanah itu layak ditempati atau tidak,” ungkap dia.

Diakui olehnya, saat ini pihaknya belum bisa memutuskan warga apakah akan dilakukan relokasi atau tidak. ”Namun, tetap kita akan mencari antisipasi jika memang area tersebut tidak layak di tempati,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat melalui Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Bandung Barat telah memberikan bantuan beras sebanyak satu kwintal. Bantuan tersebut diberikan kepada para korban longsor di Kampung Cikatomas, Desa Citatah, Bandung Barat. (drx/nit)

0 Komentar