Kapolsek Polsek Lembang Kompol Widarjo mengatakan, lokasi longsor merupakan pembuangan sampah warga. ”Longsoran ini menghabiskn sebagian badan jalan raya sehingga tersisa 20 sentimeter dari garis pinggir jalan raya. Sedangkan, kondisi tanah pun labil serta separuh badan jalan sudah terlihat retakkan sepanjang 50 meter,” kata Widarjo kemarin.
”Dengan kondisi itu, akhirnya kami berlakukan buka tutup jalur khusus untuk kendaraan kecil,” sambungnya.
Dia mengatakan, tidak ada korban jiwa, tetapi mengalami kerugian materil sebesar Rp 50 juta. Kerugian tersebut terdata dari satu buah rumah peristrahatan milik Rm Imah seniman yang tertimpa longsor. ”Namun dalam kondisi kosong,” katanya. (yul/yan/nit/rie)