bandungekspres.co.id, CIMAHI – Kalangan disabilitas memiliki hak yang sama dalam pelaksanaan pilkada untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi akan memfasilitasi sekitar 887 orang kalangan disabilitas.
Dari hasil pemutakhiran data di lapangan yang diperoleh KPU Kota Cimahi ada sekitar 310 tunadaksa, 155 tunarungu, 131 tunanetra dan 205 tunagrahita serta 86 kekurangan fisik lainnya. Menurut Ketua Pokja Pemutakhiran data pemilih Septiyana, jumlah kalangan disabilitas tersebut dapat berubah.
”Data tersebut dapat berubah, yang jelas dapat berkurang ini kan nanti disaring lagi,” katanya saat ditemui di kantor KPU, Jalan Pasantren, Kota Cimahi, kemarin (8/11)
Strategi yang digunakan dalam merangkul pemilih kalangan disabilitas. KPU dengan sengaja mendatangi dan mengundang lima organisasi fabel yang ada di Kota Cimahi untuk berdialog. ”Kami telah dua kali mengadakan sosialisasi, tentang penyampaian tahapan pemilu dan memperkenalkan nama serta nomer para calon kepada mereka,” ujarnya.
Dalam melakukan sosialisasi, dia mengaku, agak kesulitan terutama bagi para tunarungu. Untuk megatasi itu pihaknya sengaja memanggil guru bahasa isarat bahkan agar minat mereka untuk memilih tetap ada. Pihak KPU telah mengagendakan kembali untuk sosiaslisasi atau simulasi pencoblosan dan penghitungan suara kepada kalangan disabilitas.
Sedangkan dalam pelaksanaan pemilihan 15 Febtuari 2017, mendatang, Dia menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Citeureup untuk penyediaan alat bantu yang diperlukan nanti.
”Kami telah berkomunikasi dengan SLBN A Citeureup dan percetakannya, jadi mereka tinggal nunggu perintah dari KPU kemungkinan ditempat mereka akan dicetaknya,” pungkasnya. (bun/nit)